BOJONEGORORAYA – Peristiwa mencengangkan terjadi di Bojonegoro. Baru-baru ini, tiga tenaga kesehatan (nakes) diduga membantu seorang perempuan hamil menggugurkan kandungan secara ilegal.
Lebih mencengangkan lagi, aborsi ilegal itu berakhir gagal. M, perempuan 19 tahun yang diaborsi alami pendarahan hebat. Kritis. Warga Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro itu kini dirawat di salah satu RSUD di Bojonegoro.
Adapun, berdasarkan informasi dihimpun, tiga nakes yang menangani aborsi ilegal atas M bertugas di tiga fasilitas kesehatan berbeda. Yakni, RSUD Kepohbaru, RS Muna Anggita, dan salah satu puskesmas di Bojonegoro.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bojonegoro AKP Cipto Dwi Leksana mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan mengenai aborsi ilegal dilakukan tiga nakes atas M.
‘’Saat ini sedang proses penyelidikan,’’ ujar AKP Cipto Dwi Leksana kepada awak media, Rabu (3/6/2026) malam.
AKP Cipto sapaannya meneruskan, pihaknya telah mengantongi identitas tiga nakes yang dilaporkan menangani aborsi ilegal itu. Dalam waktu dekat, pihaknya akan memanggil ketiganya untuk dimintai keterangan.
“Ketiga nakes yang terlibat, akan segera kami periksa,” tandas eks Kasatreskim Polresta Kediri itu.
Perihal informasi lebih lanjut seputar aborsi ilegal dimaksud, AKP Cipto Dwi Leksana belum membeberkan. Pihaknya akan mengumpulkan seluruh keterangan lebih dulu. Melakukan penyelidikan secara mendalam dan profesional.
Perwira pertama Polri lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2016 silam itu juga menangkis desas-desus yang sempat beredar. Bahwa, tiga nakes pelaku aborsi ilegal tersebut sesungguhnya sudah diamankan kepolisian. Namun, dilepaskan.
“Kami belum pernah (menangani, red). Perkaranya (aborsi ilegal, red) baru kami terima hari ini,” pungkasnya. (sab/kza)

