THR ASN 2026 Pemkab Bojonegoro Tunggu PP, Tahun Lalu Rp 59 miliar

TUNGGU WAKTU: Para ASN Pemkab Bojonegoro. Akan menerima THR dalam waktu dekat. (Foto: Bag. Prokopim Setda Bojonegoro)

BOJONEGORORAYA — Tidak lama lagi, Pemkab Bojonegoro akan mencairkan tunjangan hari raya (THR) untuk para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungannya.

Berapa anggaran dirogoh Pemkab Bojonegoro untuk THR ASN 2026, sementara ini belum mengemuka. Kepala BPKAD Bojonegoro Nur Sujito belum memberikan keterangan.

Hingga Rabu (25/2/2026) malam, pejabat merangkap Komisaris Utama PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) itu belum merespons konfirmasi Bojonegoro Raya sejak Rabu (25/2/2026) sore.

2025 kemarin, Pemkab Bojonegoro mengucurkan Rp 59 miliar untuk THR ASN. Diterima 6.917 pegawai negeri sipil (PNS) dan 5.678 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Terpisah, Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Aparatur BKPP Bojonegoro Daniar Surya Adi Permana menyebut, pencairan THR ASN 2026 sementara ini belum terang.

Setiap tahun, lanjut Daniar sapaannya, pencairan THR dan Gaji 13 untuk ASN selalu diatur pemerintah pusat melalui peraturan pemerintah (PP). Tahun ini, PP tersebut belum terbit.

‘’Jadi, masih menunggu PP itu dulu,’’ tuturnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Rabu (25/2/2026) sore.

Perihal ada isu ASN kategori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tidak akan menerima THR 2026, dia menyebut hal itu belum pasti. Menunggu PP terkait dulu.

‘’Menerima atau tidak, menunggu PP dulu,’’ imbuh alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut.

Daniar meneruskan, saat ini ada 16.695 ASN di Pemkab Bojonegoro. Meliputi 7.178 PNS dan 9.517 PPPK. Dari 9.517 PPPK, 48 di antaranya merupakan PPPK Paruh Waktu.

‘’Terdiri dari 36 PPPK Paruh Waktu jabatan guru dan 12 jabatan teknis. Rekrutmen 2025 kemarin,’’ pungkasnya. (sab/kza)

Baca Juga :  Belanja Pegawai Pemkab Bojonegoro Berkurang Rp 55,5 Miliar
error: Content is protected !!