Warning Kekerasan Anak Melonjak, Rentan Terjadi di Sekolah dan Pesantren

06/08/2026
ATENSI: Ketua LPA Bojonegoro Ummu Hanik saat memberikan penjelasan terkait fenomena kekerasan anak di Bojonegoro. 9Foto; Lukman Hakim/ Bojongoro Raya)

BOJONEGORORAYA – Kasus kekerasan terhadap anak masih rentan terjadi di lembaga pendidikan atau sekolah. Jumlah laporan meningkat dalam dua tahun terakhir di Kabupaten Bojonegoro.

Pencegahan menjadi penting. Hanya, hambatan terjadi beberapa sekolah belum terbuka saat proses pendampingan korban.

Ketua Harian Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Bojonegoro Ummu Hanik mengungkapkan, masih banyak terjadi kasus kekerasan terhadap anak di daerah.

Berdasar laporan yang masuk, kekerasan berbentuk verbal maupun fisik. Bahkan, pendampingan sampai proses meja hijau.

‘’Kami juga menangani beberapa kasus. Rerata kekerasan fisik. Dan kami mendampingi korban sampai ke pengadilan,” katanya kepada Bojonegoro Raya.

Ummu mengatakan, beberapa kasus di lingkup lembaga pendidikan, salah satu kendala yakni kurang terbukanya lembaga pendidikan ketika ada laporan dan saat pendampingan. Terutama di lembaga pesantren.

“Lembaga pendidikan tertutup. Kami sulit mendapatkan fakta atau pernyataan yang diperlukan mengungkap perkara,” tutur perempuan tinggal di Kecamatan Balen tersebut.

Sekolah Harus Terbuka Penanganan Anak

Ummu menyadari tertutup ini kemungkinan lembaga pendidikan khawatir citranya pudar. Padahal, pendampingan untuk memberikan jalan keluar.

Kasus kekerasan bisa selesai dengan jalur non-litigasi. Dengan catatan, kekerasan verbal dan tidak menjerumus ke penganiayaan.

“Kalau sudah penganiayaan, tentunya kami akan tetap lanjutkan ke jalur litigasi,” jelasnya.

Tidak hanya di lingkup pesantren, LPA bulan ini menangani kasus kekerasan terhadap anak jalur litigasi. Meliputi persetubuhan di bawah umur.

Serta, kejadian pesta miras (minuman keras) hingga menjerumus ke pesta seksual. Terjadi di kalangan remaja. Kondisi tersebut harus menjadi atensi pemerintah daerah.

“Kami tadi agak keras kepada dinas pendidikan, dan Kemenag, meminta agar ditekan dengan regulasi,” tegasnya.

CARI TITIK TEMU: Kabid Mutu Disdik Agus Anshori, Kabid Perlindungan Anak Dinas P3AKB Endah Susilorini, Anggota Komisi C DPRD Natasha Dewanti.

Disdik Atensi, DPRD Intervensi Regulasi

Kepala Bidang Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Agus Anshori mengatakan, kekerasan terhadap anak di lingkup pendidikan menjadi atensi.

Baca Juga :  Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Bojonegoro Bakal Terima Bansos Rp 34 Miliar

Paradigma sekolah inklusi menjadi solusi. Semua guru harus mempunyai pemahaman tersebut.

‘’Bagi kami, pembahasan ini akan menjadi pekerjaan rumah, untuk selalu kami sampaikan ke semua pendidik,” jelas dia.

Agus berharap, kekerasan terhadap anak baik bersifat verbal maupun fisik bisa teratasi. Disdik juga memohon dukungan dari semua stakeholder memberikan laporan jika terjadi kekerasan terhadap anak.

“Di titik mana kejadiannya nanti bisa diinformasikan. Sehingga kami bisa bergerak,” ujarnya.

Berdasar data Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bojonegoro tercatat dua tahun terakhir, kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan.

Pada 2024 terdapat 16 kasus. Melonjak drastis pada 2025 menjadi 24 perkara.

Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Natasha Devianti mengatakan, menuntaskan masalah kekerasan terhadap anak menjadi kebutuhan mendesak.

Sehingga, butuh kolaborasi dan intervensi regulasi. Saat ini, peraturan daerah (perda) kabupaten layak anak (KLA) upaya untuk terealisasi.

“Ada beberapa poin yang mendesak, terutama masih tingginya kasus kekerasan terhadap anak. Termasuk di lingkungan pesantren. Ini menjadi fokus bersama untuk segera penanganan,” jelasnya. (man/kza)

error: Content is protected !!