45.939 Warga Bojonegoro Dinonaktifkan sebagai Peserta BPJS Kesehatan

BUTUH PELAYANAN: Masyarakat Bojonegoro saat mengakses layanan kesehatan di RS Sosodoro Djatikoesoemo, beberapa waktu lalu. Sebagian besar peserta BPJS Kesehatan kategori PBI pemerintah pusat dan daerah. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA — Warga Bojonegoro yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, kiranya perlu mengecek status kepesertaannya masing-masing.

Terutama, mereka yang tidak pernah membayar premi atau iuran BPJS Kesehatan secara mandiri. Alias, ditanggung pemerintah.

Sebab, baru-baru ini ada 45.939 warga Bojonegoro yang kepesertaan BPJS Kesehatan-nya dinonaktifkan. Diam-diam. Tanpa pemberitahuan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati membenarkan hal tersebut. Penonaktifan dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos).

Namun, penonaktifan itu hanya dialami warga Bojonegoro peserta BPJS Kesehatan kategori penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah pusat.

Sedangkan, warga Bojonegoro peserta BPJS Kesehatan kategori PBI pemerintah daerah atau iurannya ditanggung Pemkab Bojonegoro, sejauh ini aman. Tidak dinonaktifkan.

‘’Yang dinonaktifkan, bisa langsung diaktifkan ketika butuh pelayanan kesehatan. Tetap akan ditanggung BPJS,’’ ujarnya, Kamis (12/2/2026) siang.

Namun, pasca reaktivasi, peserta BPJS Kesehatan eks PBI pemerintah pusat harus membayar iuran secara mandiri. Tidak dibayar pemerintah pusat lagi.

Adapun, lanjut Ninik, penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI pemerintah pusat dimaksud, imbas pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

‘’Menurut Kemensos, yang dinonaktifkan itu sudah bukan masyarakat rentan. Tidak masuk Desil 1–5 lagi,’’ terang mantan Direktur RSUD Padangan tersebut.

Ninik meneruskan, seiring menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan PBI pemerintah pusat, pemerintah pusat justru mengambil alih tanggungan peserta BPJS Kesehatan PBI Pemkab Bojonegoro.

‘’Ada 53.782 peserta PBI Pemkab Bojonegoro yang kini menjadi peserta PBI pemerintah pusat,’’ ungkapnya.

Jadi, ada pergantian tanggungan lebih besar. Beban Pemkab Bojonegoro dalam menanggung iuran peserta PBI Pemkab Bojonegoro pun berkurang.

Lebih lanjut, Ninik menuturkan, Dinkes Bojonegoro menyikapi hal ini secara antisipatif. Ada rencana mereaktivasi 45.939 peserta eks PBI pemerintah pusat.

‘’Kami berencana mengaktifkan dan memasukan mereka sebagai peserta PBI Pemkab Bojonegoro. Dengan catatan, sedang sakit,’’ pungkasnya. (sab/kza)

Baca Juga :  Expo dan Kontes Domba Kambing Bojonegoro Berlangsung Meriah, Dihadiri Peternak dari Berbagai Kota
error: Content is protected !!