BOJONEGORORAYA – Krisis daging sapi di Bojonegoro mendapat atensi Pemkab Bojonegoro. Melalui Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Bojonegoro, Pemkab Bojonegoro menggelar rapat koordinasi di Kantor Disnakkan Bojonegoro, Kamis (20/8/2026).
Rapat itu dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah. Diikuti jajaran Disnakkan Bojonegoro, DisdagkopUM Bojonegoro, Satpol PP Bojonegoro, Polres Bojonegoro, serta perwakilan pedagang daging sapi, pengusaha jagal sapi, dan pemasok sapi potong di Bojonegoro.
Dalam rapat dimaksud, kemudian disepakati empat langkah menyikapi krisis daging sapi di Bojonegoro. Pertama, rumah potong hewan (RPH) milik Pemkab Bojonegoro menjadi tempat resmi memotong sapi. Sehingga pemotongan sapi di luar RPH non-Pemkab Bojonegoro akan ditertibkan.
Kedua, setiap sapi yang akan dipotong wajib diperiksa dokter hewan. Sapi yang kondisinya tidak memenuhi ketentuan, tidak boleh dipotong. Ketiga, sapi betina produktif dilarang dipotong. Untuk menjaga keberlanjutan populasi. Sedang, sapi betina mandul, bisa masuk pengecualian.
Keempat, akan dilakukan penyesuaian harga daging sapi di tingkat konsumen. Acuannya harga acuan pembelian (HAP), yakni sekitar Rp 130.000–Rp140.000 per kilogram (kg). Penyesuaian harga di tingkat konsumen ini guna menjaga stabiltas harga.
Perihal krisis daging sapi disebabkan keterbatasan stok sapi potong di tingkat peternak sebagaimana disebut Ketua Paguyuban Jagal Sapi Bojonegoro Agus Setyono dalam berita sebelum ini, tidak disinggung eksplisit. Tidak tersentuh dalam empat kesepakatan tersebut.
Yang menjadi penekanan dan tampak utama adalah: pemotongan sapi harus dilakukan di RPH milik Pemkab Bojonegoro. Yakni, RPH Banjarsari, Kecamatan Trucuk; RPH Padangan, Kecamatan Padangan; dan RPH Baureno, Kecamatan Baureno.
Wabup Nurul Azizah berharap, empat kesepakatan tersebut dijalankan semua pihak. Pemkab Bojonegoro akan melakukan pengawasan. Dia optimistis, empat kesepakatan itu mampu menjaga keseimbangan kepentingan konsumen, pedagang, penjagal, dan pemasok sapi potong.
Terpisah, Ketua Paguyuban Jagal Sapi Bojonegoro Agus Setyono belum memberikan tanggapan ke media perihal empat kesepakatan dalam rapat di Disnakkan Bojonegoro tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, dia belum membalas konfirmasi Bojonegoro Raya. (sab/kza)



