Nurul Azizah Kawal Pemerataan Air Pertanian Mulai Hulu ke Hilir

11/04/2025
CEK LAPANGAN: Nurul Azizah saat inspeksi ke DAM Klepek, Jumat (11/4/2024). Infrastruktur pengatur air Sungai Pacal. (Foto: Pemkab Bojonegoro)
CEK LAPANGAN: Nurul Azizah saat inspeksi ke DAM Klepek, Jumat (11/4/2024). Infrastruktur pengatur air Sungai Pacal. (Foto: Pemkab Bojonegoro)

BOJONEGORORAYA – Pemkab Bojonegoro mengatensi ketersediaan air untuk kebutuhan setiap petani di Bojonegoro. Pemkab Bojonegoro ingin memastikan, air terbagi adil dan rata. Mencukupi semua kebutuhan petani.

Salah satu buktinya, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo dan Dinas PU Sumber Daya Air (SDA) Jawa Timur (Jatim), Jumat (11/4/2025). 

Rapat digelar di Rumah Dinas Kemantren DAM Klepek, Kecamatan Sukosewu. Kepala Dinas PU SDA Bojonegoro Helmy Elisabeth dan Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian (DKPP) Bojonegoro Zaenal Fanani turut hadir.

Beberapa camat dari kecamatan di hilir Sungai Pacal meliputi Kecamatan Kapas, Balen, Sukosewu, Sumberrejo, Kanor, Kepohbaru, Baureno juga terlibat. Perwakilan para petani di hulu maupun hilir Sungai Pacal juga ada.


Dalam rapat, dibahas permasalahan yang selama ini dialami para petani di hilir Sungai Pacal. Yakni, para petani di hilir tersebut tidak kebagian air karena ada banyak pompanisasi dilakukan para petani di hulu.

Atas permasalahan tersebut, Nurul Azizah bersama para peserta rapat koordinasi, pada akhirnya mendapat sepakat dan solusi. Yakni, pompanisasi dilakukan para petani di hulu perlu ditertibkan. Dibatasi operasional waktunya.

“Sesuai data rekap, ada 351 pompanisasi di hulu. Itu akan ditertibkan. Dibatasi waktu operasionalnya. Supaya, petani di hilir juga kebagian air. Merata,” tutur Nurul Azizah, Jumat (11/4/2025)

Nurul Azizah melanjutkan, perihal penerbitan pompanisasi di hulu dimaksud, BBWS Bengawan Solo, Dinas PU SDA Jatim, Dinas PU SDA Bojonegoro, dan DKPP Bojonegoro akan melakukan sosialisasi dalam waktu dekat ini.

“Perwakilan petani yang hadir dalam rapat koordinasi dan selama ini melakukan pompanisasi di hulu, setuju terkait hal (penertiban, red) ini. Jadi, insyaallah yang lain juga setuju,” imbuhnya.

Kusnan, perwakilan petani dimaksud Wabup Nurul Azizah, membenarkan hal tersebut. Pihaknya siap mematuhi penertiban pompanisasi di hulu. Dia menyadari, air di Sungai Pacal merupakan milik khalayak. Patut dibagi rata.

“Kami siap (ditertibkan, red). Operasional pompa air kami, bisa diatur,” tutur Kusnan. (sab/kza)

Baca Juga :  Bojonegoro Terima Cuan Rp 119,9 Miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
error: Content is protected !!