BOJONEGORORAYA – Sebanyak 547 mahasiswa mendaftar beasiswa keluarga miskin Pemkab Bojonegoro tahap dua. Tercatat 493 pendaftar lolos pada akhir September 2026.
Sementara, sisanya 54 mahasiswa terganjal syarat administrasi dan akreditasi program studi (prodi).
Dari 547 mahasiswa tersebut, ternyata mahasiswa dari Kecamatan Sekar dan Margomulyo, masih minim. Hanya satu mahasiswa yang lolos.
Padahal, dua wilayah tersebut merupakan kawasan pelosok Bojonegoro, namun sebaran pendaftar beasiswa paling sedikit. Termasuk, sebagian kecamatan pelosok tersebut menjadi kantong kemiskinan.
Berikutnya, Kecamatan Kedewan dan Bubulan masing-masing dua mahasiswa yang lolos. Berlajut, Kecamatan Gondang hanya tiga mahasiswa yang lolos mengakses beasiswa.
Sedangkan, Kecamatan Malo dan Ngambon, hanya empat mahasiswa yang lolos verifikasi beasiswa bersumber anggaran APBD Bojonegoro tersebut.
‘’Kami sudah sosialisasikan secara merata lewat kecamatan. Tapi, memang kecamatan yang berbatasan dengan hutan pendaftarnya dari dulu minim,” kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro Anwar Mukhtadlo saat wawancara Jumat (2/10/2026).
Tadho sapaannya, membenarkan mahasiswa pendaftar beasiswa keluarga miskin masih minim di kecamatan jauh dari perkotaan. Padahal, disdik sudah melakukan sosialisasi merata setiap kecamatan.
Menurut Tadho, minat pelajar melanjutkan ke perguruan tinggi di wilayah kecamatan pelosok masih kurang. Sehingga, pendaftar juga minim.
Selain itu, menurut Tadho, beberapa mahasiswa sudah mendapat beasiswa dari Program Indonesia Pintar (PIP).
‘’Terkadang juga banyak yang memilih PIP, karena ada biaya hidupnya juga dari pemerintah pusat,” tutur mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) tersebut.

Skema Beasiswa Hanya Pembiayaan UKT
Sementara, beasiswa keluarga miskin sebagai program Pemkab Bojonegoro, hanya untuk pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT) per semester.
Padahal, menurut Tadho, peluang memperoleh beasiswa keluarga miskin lebih terbuka lebar. Kesempatan terbuka daripada beasiswa pondok pesantren, dan tugas akhir.
Adapun, berdasar data kecamatan dengan sebaran mahasiswa pendaftar paling banyak dan lolos berada di wilayah timur.
Meliputi Kecamatan Sumberrejo, Baureno, Bojonegoro Kota, Kanor, dan Balen. Angka jumlah pendaftar kisaran 35 hingga 52 mahasiswa yang lolos beasiswa.
Tadho membeberkan, saat ini sudah tercatat 493 mahasiswa yang lolos beasiswa keluarga miskin. Namun, untuk pencairan anggaran masih menunggu persetujuan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono.
‘’Untuk proses pencairannya belum, masih menunggu persetujuan Bupati,” jelasnya.
Sebanyak 54 pendaftar yang tidak lolos karena terganjal berkas dan tidak memenuhi kriteria. Seperti kampus swasta berada di luar Bojonegoro, tidak masuk desil 1-5.
Termasuk hingga akreditasi jurusan kampus swasta di Bojonegoro yang masih berstatus C. Belum sesuai ketentuan.
Antara Pemerataan dan Akreditasi Kampus
Pengurus Dewan Pendidikan Bojonegoro Imroatul Azizah mengungkapkan, beasiswa Pemkab Bojonegoro yang mensyaratkan akreditasi tentu cukup memberatkan kampus lokal.
Sebab, proses peningkatan akreditasi tidak bisa berlangsung satu atau dua tahun. Terlebih, karena komponen untuk mengejar akreditasi tidak sedikit.
‘’Akreditasi PT (perguruan tinggi) menjadi sebuah hal yang bisa memukul PTS (perguruan tinggi swasta) lokal sendiri,” bebernya saat audiensi dengan DPRD pada awal September lalu.
Menurut Imroatul Azizah, syarat beasiswa dari pemkab bisa meniru beasiswa PIP pemerintah pusat. Meniadakan akreditasi PT dan prodi sebagai syarat penerima beasiswa.
Imroatul Azizah menyadari jika akreditasi dan mutu pendidikan penting. Namun, kampus swasta lokal harus bertumbuh. Tetapi, perlu juga perhatian sebagai entitas pendidikan tinggi di Bojonegoro.
‘’Pemkab Bojonegoro seharusnya memperhatikan PTS (lokal) yang telah berkontribusi meningkatkan kualitas SDM Bojonegoro,” tambahnya.

Kampus Ingin Syarat Mudah, Pemkab Butuh Output Lulusan
Imroatul Azizah dosen Unugiri tersebut mengaku menemukan fakta di lapangan, mahasiswa mundur kuliah karena tidak bisa berangkat. Terkendala ekonomi, tidak terakomodir beasiswa.
Sebagai upaya, menurut Imroatul Azizah, membantu membayar Rp 200.000 hingga Rp 300.000 per bulan.
‘’Ada mahasiswa kemarin ikut PKKMB sudah masuk satu kali, kemudian mengundurkan diri, karena tidak bisa berangkat,” bebernya.
Alasan itulah, menurut Imroatul Azizah, atas fenomena tersebut, sehingga saat ini Pemkab Bojonegoro, seharusnya jangan muluk-muluk mengedepankan akreditasi terlebih dahulu.
‘’Anak Bojonegoro mau kuliah saja sudah bagus,” bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Anwar Mukhtadlo mengatakan, Pemkab Bojonegoro ingin memastikan kualitas pendidikan tinggi di daerah.
Sehingga pemberlakuan syarat akreditasi minimal B pada prodi bagi pengaju beasiswa. Upaya tersebut agar hasil output bisa lebih baik. Termasuk masa depan penerima beasiswa.
‘’Akreditasi ini juga berpengaruh pada nanti saat di dunia kerja, perusahaan akan melihat akreditasi jurusan juga,” jawabnya.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Bojonegoro Supriyanto saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (3/10/2026) belum memberikan jawaban. (man/kza)

