Tahun Depan RSUD Kalitidu Beroperasi, BPJS Kesehatan Siap Bersinergi

SEDANG DIPERSIAPKAN: Tampak luar RSUD Kalitidu, Maret 2026. Saat tahap pembangunan atau penataan ulang. (Foto: Google Street Map)
SEDANG DIPERSIAPKAN: Tampak luar RSUD Kalitidu, Maret 2026. Saat tahap pembangunan atau penataan ulang. (Foto: Google Street Map)

BOJONEGORORAYA — Fasilitas dan layanan kesehatan di Bojonegoro terus berkembang. Kini, ada 13 rumah sakit (RS) di Bojonegoro. Meliputi lima RSUD, tujuh RS swasta, dan satu RS milik Polri.

Mendatang, akan ada satu RS baru lagi. Yakni, RSUD Kalitidu. Tahun ini, RSUD itu sedang dipersiapkan. Mulai sarana, prasarana, tenaga kesehatan, peralatan medis, dan perizinan.

‘’Targetnya mulai beroperasi 2027,’’ ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati, Rabu (28/10/2026).

Pejabat akrab disapa Ninik ini mengemukakan, penyiapan RSUD di Desa Talok, Kecamatan Kalitidu itu kini bergulir di tahap penyesuaian ruangan dan alur pelayanan pasien.

Menurut dia, ruangan dan alur pelayanan pasien di RSUD Kalitidu butuh penyesuaian khusus. Sebab, RSUD di tepi Jalan Raya Bojonegoro—Cepu itu layanan unggulannya kesehatan jiwa.

‘’Ruangan-ruangannya harus memenuhi kebutuhan pelayanan khusus kesehatan jiwa,’’ jelasnya.

Mantan Direktur RSUD Padangan ini melanjutkan, RSUD Kalitidu diperkirakan memiliki kapasitas 50—75 tempat tidur. Menyesuaikan kebutuhan operasional dan tenaga kesehatan.

‘’Kami berharap, seluruh tahapan berjalan lancar. Sehingga, apa yang kami rencanakan bisa terwujud,’’ imbuhnya.

Lebih lanjut, Ninik menegaskan, layanan kesehatan jiwa hanya layanan unggulan RSUD Kalitidu. Layanan kesehatan umum tetap ada. Jadi, RSUD Kalitidu bukan untuk pasien kesehatan jiwa saja.

Terpisah, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bojonegoro Wahyu Giyanto menyambut baik langkah Pemkab Bojonegoro merintis RSUD Kalitidu. Mendatang, pihaknya siap bersinergi memberikan layanan.

Wahyu sapaannya memastikan, BPJS Kesehatan bisa menanggung biaya pengobatan masyarakat di RSUD Kalitidu. Termasuk, biaya pengobatan di layanan unggulannya: kesehatan jiwa.

‘’Pengobatan kesehatan jiwa termasuk ditanggung BPJS Kesehatan,’’ tandasnya saat ditemui Bojonegoro Raya di kantornya, Selasa (2/11/2026).

Dia meneruskan, hampir seluruh pengobatan bisa ditanggung BPJS Kesehatan. Yang tidak hanya pengobatan akibat laka lantas, laka kerja, melukai diri sendiri, dan olahraga ekstrem.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Launching Empat Layanan Kesehatan Berbasis Digital

Pria asal Solo ini menerangkan, pengobatan akibat laka lantas dan laka kerja tidak ditanggung karena sudah ditanggung program lain. Yakni Jasa Raharja dan BPJS Ketenagakerjaan.

‘’Kalau akibat melukai diri sendiri dan olahraga ekstrem tidak ditanggung karena itu risiko yang sudah disadari pasien,’’ jelasnya.

Sekadar diketahui, rintisan RSUD Kalitidu ini salah satu upaya Pemkab Bojonegoro meningkatkan fasilitas dan layanan kesehatan di Bojonegoro, menjadikan Bojonegoro sebagai medical tourism city.

Untuk diketahui pula, RSUD Kalitidu mulanya direncanakan sebagai RS Onkologi atau RS khusus kanker. Namun, batal. Mematuhi mandat pemerintah pusat tentang RS generalis.

Selengkapnya tentang RS generalis bisa disimak dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, PP Nomor 28 Tahun 2024, dan Permenkes Nomor 6 Tahun 2026 tentang Rumah Sakit. (sab/kza)