Bayi Baru Lahir Precet di Bojonegoro, Sehari Itu BPJS Kesehatan Bisa Aktif

KAVER UHC: Cek kesehatan anak di Balai Kelurahan Ledok Kulon, Bojonegoro. Di Bojonegoro, anak baru lahir precet, daftar BPJS Kesehatan, sehari bisa aktif. (Foto: Khorij Zaenal Assrori/ Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA – ‘’Bayi yang baru lahir precet (mendadak dan lahir) pun di Bojonegoro, seketika bisa aktif BPJS Kesehatan. Inilah kelebihan Kabupaten Bojonegoro dalam sektor kesehatan,’’ tutur Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati kepada Bojonegoro Raya, Senin (12/10/2026).

Precet merupakan istilah bahasa Jawa. Berarti bayi yang lahir dengan cepat atau mendadak. Akses kepesertaan BPJS Kesehatan aktif ini dengan ketentuan, anggota keluarga segera mengurusnya. Secepatnya dalam sehari. Segera memenuhi persyaratan di BPJS Kesehatan.

Menurut Kadinkes, bayi lahir seketika mendapat BPJS Kesehatan ini cukup mendasar. Terutama, setelah Kabupaten Bojonegoro mendapat predikat sebagai daerah Universal Health Coverage (UHC).

Artinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro punya komitmen untuk mengaver pembiayaan kesehatan. UHC ini berarti cakupan kaver kesehatan mencapai 99 persen.

Terlebih, Pemkab Bojonegoro pada Januari 2026 lalu mendapat penghargaan UHC kategori madya dari pemerintah pusat.

Kepala Dinkes Bojonegoro Ninik Susmiati

Kadinkes Ninik mengatakan, ada kelebihan kecepatan mengurus hingga aktifnya BPJS Kesehatan dalam sehari bersamaan bayi lahir. Pihaknya telah membuat integrasi komunikasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan BPJS, agar aktif dalam sehari.

‘’Kita punya grup dengan cepat mengurus dalam sehari jadi. Dan, bayi baru lahir BPJS bisa aktif,’’ menurut perempuan pernah menjabat asisten daerah (asda) III sekretariat daerah Bojonegoro, tersebut.

Dinkes, menurut Ninik Susmiati, grup integrasi ini melibatkan BPJS Kesehatan. Juga, melibatkan dinas sosial. Serta, dinas kependudukan dan catatan sipil.

‘’Dinkes Bojonegoro punya program integrasi, yakni Diare Kesuma. Program inovasi ini bahkan sampai kami mendapat undangan acara BPJS pusat di Cisarua (Bogor, pada 20 Agustus 2026),’’ tutur Ninik.

TERLINDUNGI: Salah satu pasien RSUD Sumberrejo dijenguk Bupati Wahono dan Wabup Nurul Azizah. Terlindungi asuransi BPJS Kesehatan. (Foto: Istimewa)

Diare Kesuma, Layanan One Day, tanpa Delay

Diare Kesuma merupakan akronim: pendaftaran setiap hari jaminan kesehatan untuk semua. Diare Kesuma ini program berbasis kecepatan atau one day one service.

Kelebihan Diare Kesuma ini mengubah skema lama dengan proses verifikasi hingga 14 hari. Sementara, Diare Kesuma, menurut Kadinkes, ini berbasis kecepatan layanan, dengan sehari jadi. Menginput dan validasi secara integrasi.

Baca Juga :  358 Warga Bojonegoro Terjangkit HIV/AIDS

Tidak hanya untuk bayi lahir. Namun, pelayanan cepat ini bagi warga Bojonegoro yang butuh layanan rawat inap true emergency, tapi belum memiliki kepesertaan JKN, dapat mendaftar menjadi penerima bantuan iuran (PBI) bersumber anggaran APBD daerah.

Adapun, berdasar laman BPJS Kesehatan, sebenarnya ketentuan peserta BPJS Kesehatan, bayi baru lahir, keaktifan sehari jadi merupakan kebijakan secara nasional.

Ketentuannya, yakni bisa mengurus secepatnya. Maksimal 28 hari setelah lahir. Tetapi, apabila mengurusnya melebihi batas maksimal 28 hari, otomatis akan gugur.

Namun, ada kelebihan terhadap daerah menyandang status UHC. Misalnya, di Bojonegoro, dengan kategori madya. Yakni, non-masa tunggu bagi warga kurang mampu (PBI APBD). Atau, non-delay.

Berbeda dengan kota/kabupaten belum UHC, pendaftaran bantuan pemerintah daerah kerap kali butuh waktu seminggu, bahkan sebulan. Butuh proses verifikasi bertahap. Validasi.

Pembeda akses bisa non-delay karena Pemkab Bojonegoro sudah menaruh anggaran UHC atau cakupan kesehatan BPJS Kesehatan.

SEREMONI: Setyo Wahono dan Nurul Azizah saat melaunching empat layanan kesehatan di Puskesmas Balen, Rabu (28/5/2025). (Foto: Pemkab Bojonegoro)

Anggaran UHC Tembus Rp 200 Miliar Per Tahun

Dalam salah satu forum di Ruang Setyawati, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro memastikan komitmen Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, atas cakupan kaver kesehatan atau UHC.

Komitmen ini, salah satu tetap menaruh anggaran UHC dalam APBD. Pada 2026, jumlah penduduk Bojonegoro sekitar 1,3 juta jiwa, besaran anggaran UHC mencapai Rp 209,8 miliar. Peletakan anggaran dengan persentase tersebut hampir setiap tahun.

Berdasar data dihimpun, Kabupaten Bojonegoro, menduduki urutan kedua dalam menaruh postur UHC kota/kabupaten di Jawa Timur.

Kota Surabaya, juga sebagai kategori UHC dengan postur anggaran mencapai Rp 480 miliar sampai Rp 500 miliar. Hanya, Kota Pahlawan tersebut memiliki jumlah penduduk mencapai 3 juta jiwa.

Kota Malang anggaran UHC sekitar Rp 170 miliar. Berlanjut, Kabupaten Kediri dengan anggaran Rp 133 miliar. Kabupaten Pamekasan dengan Rp 66 miliar.

Baca Juga :  Bahan Baku Bioetanol Berpeluang Sorgum, Belum Pernah Dibudidaya di Bojonegoro

Anggaran UHC setiap kota/kabupaten, tentu berkaitan dengan kondisi fiskal daerah. Terutama, sektor pendapatan asli daerah (PAD) dan dana perimbangan. Serta, korelasi jumlah populasi penduduk.

Selain Bojonegoro, Kabupaten Kutai Kertanegara dan Kutai Timur (Kalimantan Timur), juga daerah penghasil minyak dan gas bumi (migas) memasang UHC sekitar Rp 250 miliar hingga Rp 400 miliar.

Dulu, berobat atau opname di rumah sakit harus sedia uang banyak. Kini, berobat harus membawa e-KTP. (kza)