59.303 KPM Baru Tergraduasi 0,36 Persen, Bupati Wahono Soroti Peran Pendamping PKH

BERI ARAHAN: Bupati Wahono saat hadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sosial Ekonomi KPM PKH, Senin (10/11/2025). (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Keluarga di Bojonegoro yang perlu ditolong secara ekonomi, jumlahnya masih cukup banyak. Pada 2025 ini, jumlahnya tidak kurang dari 59.303 keluarga.

Sebanyak 59.303 keluarga itu masuk Program Keluarga Harapan (PKH). Berlabel Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Mendapat sejumlah bantuan rutin dari pemerintah pusat.

Hingga saat ini, dari 59.303 KPM tersebut, baru sedikit yang tergraduasi atau mulai mampu berdaya secara mandiri. Jumlahnya tidak lebih dari 214 KPM. Baru 0,36 persen dari 59.303 KPM.

Data itu mengemuka dalam Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Sosial Ekonomi KPM PKH di Ruang Partnership, Gedung Pemkab Bojonegoro, Senin (10/11/2025).

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hadir dalam rapat diikuti perwakilan enam organisasi perangkat daerah (OPD), 28 camat, 28 kepala desa, dan 209 Pendamping PKH tersebut.

Dalam kesempatan itu, dia menyampaikan aneka arahan. Termasuk, turut menyinggung peran para Pendamping PKH yang dipekerjakan Kementerian Sosial (Kemensos) di Bojonegoro.

“Tugas pendamping ialah membantu transformasi KPM. Mengubah yang kemarin menerima manfaat, menjadi mandiri. Itu tugasnya,” tegasnya.

Dia meneruskan, faktor utama perlu diubah Pendamping PKH adalah pola pikir para KPM. Mereka harus terus didorong bisa berdaya sendiri. Tidak melulu bergantung bantuan pemerintah.

Lebih lanjut, Bupati Wahono menegaskan, secara program maupun kebijakan, Pemkab Bojonegoro tidak akan berhenti mengintervensi kemiskinan masyarakat di Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro sejak medio Februari 2025 itu berharap, semua pihak membantu Pemkab Bojonegoro perihal tersebut. Melalui penyamaan persepsi dan aksi-aksi kolaborasi.

Terpisah, Kepala Dinsos Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menerangkan, PKH merupakan program bantuan sosial bersyarat yang digulirkan pemerintah pusat. Dimulai sejak 2007.

“(PKH, red) untuk keluarga miskin yang punya anak sekolah dan punya keluarga lansia,” jelasnya. (sab/kza)

Baca Juga :  Nataru 2025-2026: Polres Bojonegoro Amankan Gereja, Perkotaan, hingga Perbatasan
error: Content is protected !!