Impian Kabupaten Sehat, Bojonegoro Harus Tuntaskan Penataan Sampah, Penerapan KTR, TBC, dan ODF

EVALUASI: Wabup Nurul Azizah, Asisten Satu Djoko Lukito, Kepala Dinkes Ninik Susmiati, Ketua FKS drg. Sofan Solikin, bersama anggota FKS dan perwakilan OPD saat rapat koordinasi di lantai 6 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (16/12/2025).

BOJONEGORORAYA – Impian Bojonegoro sebagai kabupaten sehat masih berproses. Tata kelola sampah, permukiman bersih, kesehatan masyarakat, penerapan kawasan tanpa rokok (KTR), zero tuberkulosis (TBC), dan bebas open defecation free (ODF) menjadi isu krusial.

Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah begitu tiba dalam rapat koordinasi (rakor) seketika membuka lembaran-lembaran kertas. Duduk santai. Membolak-balik. Mengecek dan menandai parameter dari tatanan kabupaten sehat. Ada catatan serius.

Begitu waktunya Nurul Azizah memberi arahan dalam sambutan. Seketika data dan catatan dibuka. Uneg-uneg disampaikan secara terbuka. Satu per satu parameter dari kabupaten sehat dikupas.

Terlebih, setelah Bojonegoro turun kasta dalam penilaian kabupaten sehat. Awalnya sudah menduduki kasta wiwerda. Namun, dalam rapor terakhir, terpaksa Bojonegoro turun, berada di kasta padapa. Kasta buncit. Saatnya berbenah.

‘’DLH (dinas lingkungan hidup) mana? Capaian sekolah adiwiyata seberapa. DLH dan dinas pendidikan segera bentuk tim adiwiyata. (Sesuai regulasi) capaiannya harus 80 persen dari jumlah sekolah,’’ tutur Nurul Azizah dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Kabupaten Sehat dan Forum Kabupaten Sehat (FKS) Bojonegoro di Creative Room Lantai VI Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (16/12/25).

SEKALIGUS MEMBURU TBC: Salah satu dokter Dinkes Bojonegoro memeriksa pelajar dalam program Cek Kesehatan Gratis (CKG), awal Agustus 2025. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

Wabup perempuan ini juga menyoroti pendirian instalasi pengolahan lumpur tinja (IPLT). Bojonegoro yang berproses menuju kabupaten sehat, ternyata belum memiliki IPLT.

Berdasar penelusuran, menurut Wabup, selama ini jasa sedot WC ternyata membuang lumpur tinja ke bengawan dan hutan.

‘’Ini ironis, ketika kita berusaha ODF, ternyata jasa sedot WC membuang tinja ke hutan dan bengawan,’’ tegas Nurul Azizah.

Nurul Azizah meminta DLH mengajukan IPLT dalam penganggarannya. Bojonegoro dengan jumlah penduduk lebih dari 1,3 juta jiwa, tentu butuh adanya IPLT untuk menunjang kabupaten sehat.

Baca Juga :  Merancang Pembangunan Bojonegoro 2027, Fokus Tujuh Isu

Tata kelola sampah juga menjadi evaluasi. Tata kelola sampah di pasar-pasar, perkantoran, hingga tempat wisata. Nurul Azizah mengevaluasi tata kelola sampah di tempat wisata.

‘’Sampah harus dikelola. Jangan sampai dibakar,’’ tegas mantan kepala DLH tersebut.

Evaluasi Kawasan tanpa Rokok

Perkantoran hingga tempat layanan publik seyogyanya menerapkan regulasi KTR. Asap rokok agar tidak merugikan warga atau pihak lain. Perda KTR segera disahkan ini, tentu menjadi parameter dalam kabupaten sehat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ninik Susmiyati mengatakan, seharusnya semua perkantoran menerapkan KTR. Adanya ruang area merokok tersendiri. Sehingga warga lainnya tidak terganggu.

‘’Pasar-pasar dan tempat perbelanjaan seharusnya ada ruang merokok,’’ jelasnya.

Menurut Ninik, perda KTR segera disahkan. Dan, Bojonegoro merupakan kabupaten/kota terakhir yang telah mengesahkan perda KTR tersebut. Tentu, menjadi lompatan penting menuju kabupaten sehat.

Plesterisasi Rumah Warga Berlantai Tanah

Selain bebas ODF dan zero tuberculosis, tentu hal penting dalam kesehatan masyarakat merupakan kebersihan rumah-rumah warga. Hal biasa, tapi ini menjadi urgensi agar masyarakat terjaga.

Wabup Nurul Azizah mengatakan, pesan Bupati Setyo Wahono, pada 2026 nanti akan fokus terhadap plesterisasi rumah warga. Bojonegoro ternyata masih memiliki pekerjaan rumah (PR) plesterisasi rumah warga.

Berdasar data dihimpun, menurut Wabup, saat ini masih ada 7.529 rumah warga masih berlantai tanah. Upaya percepatan, pemkab akan melakukan skema CSR dari PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) salah satu BUMD. Estafet pekerjaan, melalui skema P-APBD.

JALAN RAYA: Jalan-jalan di Bojonegoro diperlukan adanya jalur sepeda. Jalur ini bagian dalam tatanan kabupaten sehat.

Butuh Jalur Sepeda di Jalan Raya

Ketua Tim Pembina Kabupaten Sehat Djoko Lukito mengatakan, beberapa parameter dan penilaian sudah diberikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Tentu, segera dibenahi.

Misalnya, tataran transportasi publik, perlu adanya jalan memiliki area bersepeda. Setidaknya 10 kilometer. Djoko sapaannya menyarankan dinas perhubungan segera mengecek jalan yang layak diberikan kawasan bersepeda. Lalu, buatkan surat keputusan tentang jalan-jalan yang akan diberikan jalur berspeda.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Raup Rp 1,19 miliar dari Sektor Pariwisata

‘’Asal jangan jalur yang padat. Bukan jalur yang sempit. Kalau belum merealisasikan, minimal segera buatkan SK dulu jalur bersepeda,’’ tutur asisten satu sekda Bojonegoro.

Ketua Forum Kabupaten Sehat (FKS) Bojonegoro drg. Sofan Solikin mengiyakan usulan ketua tim pembina agar rapar koordinasi, minimal berlangsung dalam triwulan. Evaluasi dan melakukan rencana tindak lanjut (RTL).

Sehingga dalam rakor bias memonitor capaian penilaian kabupaten sehat. Termasuk segera membenahi kekurangan dan PR.

Moh Bakhtiyar, anggota FKS mengusulkan agar mendatangkan asesor dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim atau dari pusat saat hendak penilaian. Nantinya, agar asesor memberikan rekomendasi kekurangan yang perlu diperbaiki. (sab/kza)

error: Content is protected !!