Alasan di Balik Opsi Lelang Jabatan Lima Kepala OPD Pemkab Bojonegoro

INSTANSI: Kantor BKPP Bojonegoro, administrator mutasi pejabat Pemkab Bojonegoro. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA — Pemkab Bojonegoro di bawah kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wakil Bupati (Wabup) Nurul Azizah sudah beberapa kali menggulirkan mutasi pejabat.

Tahun ini, mutasi pejabat sedikitnya sudah terjadi tiga kali. Pada 28 Januari 2026, 20 Februari 2026, dan 13 Maret 2026. Ketiganya tanpa melalui seleksi terbuka atau lelang jabatan.

Sebentar lagi, mutasi kembali terjadi. Lima jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) bakal diisi pejabat baru. Namun, Pemkab Bojonegoro memilih opsi lelang jabatan untuk mendahuluinya.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto mengemukakan, lelang jabatan dipilih karena prosesnya lebih terbuka dan lebih kompetitif.

‘’Ini (lelang jabatan, red) upaya Pemkab Bojonegoro mencari kandidat terbaik,’’  ujarnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Rabu (6/5/2026) siang.

Asal memenuhi aneka syarat, aparatur sipil negara (ASN) dari mana saja bisa mengikuti lelang jabatan memperebutkan lima jabatan kepala OPD Pemkab Bojonegoro tersebut.

Pejabat akrab disapa Hari Kris itu melanjutkan, saat ini Pemkab Bojonegoro masih menunggu datangnya pendaftar lelang jabatan dimaksud. Sebab, sampai Rabu (6/5/2026) siang, masih nihil.

‘’Masih belum ada (pendaftar, red),’’ jelas alumnus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Bojonegoro mulai bergerak mengisi lima jabatan kepala OPD yang kosong, melalui lelang jabatan. Pendaftarannya dibuka sejak Senin (4/5/2026).

Lima jabatan kepala OPD dilelang itu meliputi kepala satuan polisi pamong praja (satpol PP), kepala pelaksana badan penanggulangan bencana daerah (BPBD).

Lalu, kepala dinas komunikasi dan informatika (dinkominfo), kepala dinas perdagangan koperasi dan UM (disgadkopUM), serta kepala badan riset dan inovasi daerah (brida). (sab/kza)

Baca Juga :  Era Setyo Wahono, Kajari Muji Martopo Yakin Penggunaan DD--BKKD Tidak Menyimpang Lagi
error: Content is protected !!