Bojonegoro Akurasi Data Kemiskinan, Pasang Stiker Keluarga Miskin

10/01/2026
LABEL: Petugas memasang stiker keluarga miskin di salah satu warga di Bojonegoro. Pemasangan ini akan dilakukan merata sesuai data penerima bansos dan KPM. Foto: Istimewa

BOJONEGORORAYA – Pemasangan stiker keluarga miskin di Bojonegoro, bagian penting akurasi data. Transparansi. Langkah serius Pemkab Bojonegoro  menekan angka kemiskinan.

Tidak ada maksud lain, kecuali sebagai pendataaan akurat warga tidak mampu. Selanjutnya intervensi agar tepat sasaran. Mentas kemiskinan.

Hingga awal Januari 2026, sekitar 50.987 keluarga penerima manfaat (KPM) di Bojonegoro telah dipasangi stiker bertuliskan rumah ini kategori keluarga miskin. Pemasangan stiker masih terus bergerak.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto menegaskan, bahwa kebijakan penempelan stiker keluarga miskin bagi penerima bantuan sosial (bansos).

Sekaligus, upaya perbaikan dan transparansi data kemiskinan. Stiker di rumah warga agar masyarakat bisa melihat dan mengevaluasi data penerima bansos di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Kadinsos saat podcast digelar Dewan Jegrank membahas kebijakan pendataan dan penempelan stiker keluarga miskin, Jumat (9/1/2026) malam.

Integrasi Data dengan Kementerian

Menurut Kadinsos, saat ini data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) menggabungkan berbagai sumber data penting. Meliputi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), registrasi sosial ekonomi (regsosek) dan data pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE).

Data kemiskinan ini, menurut Agus, bersifat dinamis karena kondisi ekonomi masyarakat dapat berubah. Berpotensi naik maupun turun kelas kesejahteraannya.

“Dalam DTSEN terdapat 10 desil (peringkat kesejahteraan keluarga). Desil 1-5 mencakup masyarakat berpotensi mendapatkan bantuan sosial. Data ini dapat diperbaiki dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan sekali,” tutur mantan Camat Baureno tersebut.

Surabaya dan Gunung Kidul Pernah Penempelan Stiker

Penempelan stiker keluarga penerima bansos telah dilakukan beberapa daerah lain, seperti Kota Surabaya. Di Surabaya, penempelan stiker miskin ini telah dilakukan pada 2023 lalu.

Langkah tersebut juga memudahkan pendataan dan agar bansos bisa tepat sasaran. Selain Surabaya, Kabupaten Gunungkidul telah melakukan kegiatan pemasangan stiker miskin.

Baca Juga :  Dikejar Jam Kerja, Ditimbun Tugas Rumah Tangga, Dinanti Kasihnya

Di Bojonegoro, kebijakan ini untuk meningkatkan transparansi data karena data mandiri masyarakat miskin daerah (Damisda) berasal dari musyawarah desa (musdes).

Saat ini menggunakan Damisda berdasar data semester I pada 2025. Masih evaluasi, terutama untuk sinkronisasi dengan berbagai program bantuan dari pemerintah pusat seperti Kementerian Sosial (Kemensos) maupun program milik Pemkab Bojonegoro.

“Ini murni perbaikan data ke depan. Tidak ada data yang 100 persen akurat, termasuk DTSEN. Terpenting adalah ikhtiar kita terus memperbaiki data,” tutur mantan camat Kapas tersebut.

BERI PENJELASAN: Kepala Dinsos Bojonegoro Agus Susetyo memberi penjelasan tentang stiker keluarga miskin saat diskusi dengan Dewan Jegrank, pada Jumat (9/1/2026) malam.

Dinsos Masih Evaluasi, Upaya Buka Call Center

Agus menambahkan bahwa evaluasi masih berjalan terkait kebijakan pemasangan stiker keluarga miskin.

Berharap data tercantum dalam stiker menjadi dasar pendataan lebih baik. Terlebih bantuan sosial bersifat sementara, sedangkan upaya pemberdayaan masyarakat bertujuan jangka panjang.

“Kita ingin angka kemiskinan turun dan masyarakat bisa naik kelas. Bantuan bukan hanya uang, juga bantuan usaha seperti program Gayatri (gerakan beternak ayam petelur mandiri) dan lainnya,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, terdapat sekitar 200 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) pada desil 1 sampai 5 berpotensi menerima bantuan sosial. Dan sejumlah 50.987 KPM telah dipasangi stiker.

Namun, masyarakat yang tidak bersedia dipasangi stiker, dinsos tetap mencatatnya sebagai bahan evaluasi bersama. Stiker tersebut, menurut Agus, juga memudahkan para petugas pendata memverifikasi lapangan.

“Data ini kami integrasikan dari Damisda, RDKK pupuk, dan UHC (universal health coverage). Ke depan, Pemkab Bojonegoro berencana menyediakan layanan call center khusus sebagai sarana pengaduan dan klarifikasi data bagi masyarakat,” bebernya. (sab/kza)

error: Content is protected !!