DBH Migas Bojonegoro Dikepras 50 Persen, Hilang Rp 1,6 Triliun

LADANG MINYAK: Lapangan Banyuurip di Kecamatan Gayam, Bojonegoro. Sumber minyak sekaligus sumber DBH Migas. (Foto: ExxonMobil Cepu Limited)

BOJONEGORORAYA — Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas (Migas) untuk Bojonegoro tahun depan, tidak akan sefantastis tahun ini.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di bawah kepemimpinan Menteri Purbaya Yudhi Sadewa mengepras DBH Migas 2026 tersebut sampai 50 persen.

Hal itu sudah merupakan kepastian. Hasil pertemuan Ketua dan Anggota Banggar DPRD Bojonegoro dengan elit Kemenkeu, Jumat (10/10/2025) lalu.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdulloh Umar yang menjadi Ketua Banggar sekaligus Ketua DPRD Bojonegoro, membenarkan hal tersebut.

Dia menjelaskan, penyusutan DBH Migas 2026 itu imbas kebijakan pemotongan dana Tansfer ke Daerah (TKD) 2026 yang dilakukan pemerintah pusat.

Akibatnya, DBH Migas 2026 yang menjadi bagian TKD 2026 ikut terpotong. Jika DBH Migas tahun ini Rp 1,95 triliun, tahun depan tinggal Rp 941 miliar.

“Jadi, berkurang 50 persen atau Rp 1,6 triliun,” ujarnya, Senin (13/10/2025) siang.

Menyikapi itu, dia meneruskan, Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 Bojonegoro perlu dikoreksi.

Sejumlah program telah dicanangkan di KUA PPAS 2026 Bojonegoro harus dipilah ulang. Ditentukan mana yang paling prioritas dan butuh penyesuaian.

Umar sapaannya menengarai, pemotongan DBH Migas 2026 akan melambatkan proses percepatan pembangunan di Bojonegoro.

“Saran kami, Pemkab Bojonegoro harus melakukan efisiensi anggaran dan penyesuaian program,” imbuhnya.

Terpisah, Pemkab Bojonegoro sudah mengatensi pemotongan TKD 2026 yang di dalamnya termasuk pemotongan DBH Migas 2026.

Telah membahasnya dalam Rapat Penyesuaian Alokasi TKD 2026 di ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro Senin (29/09/2025) lalu.

Dalam rapat dipimpin Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah itu, Pemkab Bojonegoro menghadapi pemotogan TKD 2026 dengan optimisme.

Wabup Nurul Azizah menyebut, ada aneka sumber dana lain yang bisa digunakan Pemkab Bojonegoro untuk menutup penyusutan TKD 2026 mendatang.

Baca Juga :  Komisi C DPRD Bojonegoro Rapat Kerja Awal Tahun, Kawal Realisasi APBD 2026

Di antaranya memanfaatkan anggaran Sisa Lebih Pembiayaan (Silpa) APBD yang besar. Hingga, mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari berbagai sektor.

“Kita bisa optimalkan pajak dan retribusi dari pariwisata, aset, dan lainnya. Itu untuk menambah nilai PAD,” jelasnya.

Mantan Sekda Bojonegoro itu menegaskan, keterbatasan anggaran tidak akan mengurangi perhatian Pemkab Bojonegoro terhadap layanan dasar masyarakat.

“Justru, dalam situasi itu, prioritas kita bisa semakin jelas,” tegas mantan Taruni APDN tersebut. (sab/kza)

error: Content is protected !!