BOJONEGORORAYA – Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah diam-diam mengunjungi SMAN 4 Bojonegoro, Kamis (10/4/2025). Dia melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Agenda itu respon atas beredarnya informasi di Instagram terkait adanya ijazah alumni SMAN 4 Bojonegoro yang ditahan sekolah setempat. Diduga perlu syarat tertentu untuk mengambil.
Dalam sidak, Nurul Azizah ditemui Wakil Kepala SMAN 4 Bojonegoro Bidang Kurikulum Siti Khoiriyah dan Humas SMAN 4 Bojonegoro Istiadah. Keduanya mewakili kepala sekolah yang sedang di luar kota.
Usai sidak, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro itu mengemukakan, pihaknya ke SMAN 4 Bojonegoro hanya untuk mengklarifikasi keluhan penahanan ijazah di sekolah setempat.
Hasilnya, SMAN 4 Bojonegoro menampik. SMAN 4 Bojonegoro hanya mengaku, ada ijazah 14 alumninya yang belum diambil oleh para bersangkutan. Sebanyak 14 ijazah dimaksud, tersimpan baik.
Atas keterangan itu, Nurul Azizah mengimbau, SMAN 4 Bojonegoro menyerahkan 14 ijazah tersebut kepada para pemiliknya–jika si pemilik hendak mengambil.
“Ijazah harus diserahkan tanpa ada embel-embel (syarat tertentu, red) apapun. Tanpa biaya sepeser pun,” ujarnya, Kamis (10/11/2025).
Sementara itu, Wakil Kepala SMAN 4 Bojonegoro Siti Khoiriyah mengatakan, pihaknya menerima himbauan dari orang nomor dua se-Bojonegoro tersebut. Anjurannya akan dilaksanakan.
Siti menambahkan penjelasan, 14 ijazah yang dilaporkan ditahan tersebut milik 14 pelajar SMAN 4 Bojonegoro yang lulus pada 2024. Ijazah sudah bisa diambil sejak Juli 2024. Tapi belum diambil.
Jauh-jauh hari, klaim Siti, pihaknya sudah memberitahu para pemilik ijazah agar lekas mengambil. Pemberitahuan melalui berbagai cara. Bahkan via Whatsapp. Tapi, tetap belum diambil.
“Jadi, tidak benar ada penahanan ijazah sebagaimana informasi beredar di Instagram,” imbuhnya.
Dia meneruskan, ada beberapa kemungkinan mengapa 14 bekas siswanya tidak lekas mengambil ijazah. Di antaranya, mungkin sungkan karena masih memiliki tanggungan administrasi.
Sebab, dari 14 itu ada yang tercatat belum mengembalikan buku perpustakaan. Selain itu, ada yang tidak ngebet ijazah karena sudah bekerja memakai surat keterangan lulus dan ijazah salinan berlegalisir.
“Pada prinsipnya, kami tidak pernah menahan ijazah. Yang belum ambil, silahkan diambil,” pungkasnya. (sab/kza)


