BOJONEGORORAYA – Peredaran rokok ilegal semakin mengkhawatirkan. Komite Nasional (Komnas) Pengendalian Tembakau menaruh harapan besar kinerja kepemimpinan baru Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara.
Komnas Pengendalian Tembakau berharap Menkeu bersama jajaran kementeriannya mampu membongkar sindikat peredaran rokok ilegal hingga ke akarnya.
Upaya memperkokoh kredibilitas kebijakan fiskal. Sekaligus memastikan fungsi cukai berjalan efektif sebagai instrumen perlindungan masyarakat, tidak sekadar penerimaan negara.
“Kalau persoalan rokok ilegal hanya dilihat sebagai persoalan rokok tidak membayar cukai, maka kita kehilangan persoalan lebih besar. Yang harus dibongkar adalah bagaimana rokok ilegal dapat diproduksi. Serta, memperoleh atau memalsukan pita cukai, mendistribusikan, dan beredar secara luas di pasar,” tutur Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau Hasbullah Thabrany dalam siaran persnya, Senin (21/9/2026).
Komnas Pengendalian Tembakau menyambut baik pernyataan Menkeu Suahasil Nazara bahwa akan melanjutkan penindakan terhadap kegiatan ilegal, termasuk rokok illegal. Dan, memperkuat.
Pernyataan tersebut menjadi penting di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap persoalan rokok ilegal.
Dirjen Bea Cukai Sita 1,124 Miliar Batang Rokok Ilegal
Terlebih, Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai mencatat telah melakukan penindakan terhadap 1,124 miliar batang rokok ilegal hingga Agustus 2026.
Jumlah itu naik sekitar 60 persen daripada periode yang sama tahun sebelumnya.
Komnas Pengendalian Tembakau juga mencermati investigasi Tempo dalam konten youtube Bocor Alus Politik menyoroti dugaan perdagangan pita cukai ilegal. Serta, peredaran rokok ilegal, termasuk dugaan keterlibatan sejumlah pengusaha dan tokoh publik.
Investigasi majalah Tempo tersebut tentang berbagai modus rokok ilegal. Meliputi rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, pita cukai bekas, salah peruntukan, dan salah personalisasi.
Komnas Pengendalian Tembakau menegaskan temuan tersebut sepatutnya menjadi pintu masuk bagi penegakan hukum lebih menyeluruh.
Alih-alih hanya berfokus penindakan terhadap barang bukti atau pelaku di lapangan.
Kemenkeu Harus Bisa Bongkar Sindikat Rokok Ilegal
Komnas Pengendalian Tembakau menegaskan Kemenkeu harus melakukan pembongkaran sindikat rokok ilegal dari hulu ke hilir.
Tidak berhenti pada penyitaan barang, pengecer atau kurir. Tetapi, penindakan menelusuri produsen, pemasok, pemodal, jaringan distribusi. Serta seluruh pihak memungkinkan kegiatan ilegal tersebut berlangsung.
Komnas Pengendalian Tembakau menekankan harus tetap memproses dugaan keterlibatan individu maupun institusi dalam perdagangan rokok atau pita cukai ilegal. Berdasarkan bukti dan mekanisme hukum berlaku.
“Kami menyambut baik komitmen Menteri Keuangan (Menkeu) terus menggempur kegiatan ilegal. Sekarang masyarakat menunggu pembuktian bahwa penindakan tersebut mampu menjangkau aktor dan jaringan di baliknya, bukan hanya mereka berada di lapisan paling bawah,’’ jelasnya.
‘’Harus melindungi penerimaan negara (cukai), tetapi saat yang sama kebijakan cukai harus tetap menjalankan fungsi utamanya untuk mengendalikan konsumsi produk tembakau yang membahayakan kesehatan,” tegas Hasbullah.
Komnas Pengendalian Tembakau siap bekerja sama dengan Kemenkeu memberikan perspektif dan masukan dari sisi kesehatan masyarakat. Serta kebijakan pengendalian tembakau. (sab/kza)

