BOJONEGORORAYA — Pemkab Bojonegoro meraih penghargaan di bidang pelayanan publik, diberikan oleh Ombudsman Jawa Timur (Jatim).
Penghargaan dari lembaga negara pengawas pelayanan publik tersebut bertajuk Opini Kualitas Tertinggi Tanpa Maladministrasi.
Kamis (19/2/2026) siang, Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah menerima piagam penghargaan itu di Ruang Jayabaya, Balai Kota Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Wabup Nurul Azizah menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan arahan Ombudsman kepada Pemkab Bojonegoro.
‘’Dengan pendampingan Ombudsman, Pemkab Bojonegoro terus meningkatkan pelayanan publiknya,’’ ujarnya.
Seiring itu, Wabup Nurul Azizah menuturkan, Pemkab Bojonegoro bukan tidak mungkin memiliki kelalaian dalam melayani publik.
‘’Namun, kelalaian tersebut bisa menjadi positif ketika dapat diurai dan diperbaiki sebagaimana mestinya,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, Wabup Nurul Azizah menyampaikan, penghargaan dari Ombudsman akan menjadi motivasi bagi Pemkab Bojonegoro.
‘’Menjadi tambahan semangat kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,’’ pungkasnya.
Diketahui, pada momen serupa, Ombudsman juga menyerahkan penghargaan untuk tiga unit pelayanan di Bojonegoro.
Tiga unit layanan tersebut meliputi RSUD Padangan, Dinas Sosial Bojonegoro, dan Dinas Pendidikan Bojonegoro. (sab/kza)


