Pemkab Tetapkan Delapan Proyek Strategis Daerah, Diawasi KPK

TUNGGU WAKTU: Pasar Kota Bojonegoro akan dibangun tahun ini. Masuk PSD 2026. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA — Jika di tingkat pusat ada proyek strategis nasional (PSN), di Bojonegoro ada proyek strategis daerah (PSD).

PSD tersebut merupakan proyek Pemkab Bojonegoro. Tahun ini, ada delapan PSD. Total, pagu anggarannya sekitar Rp 175 miliar.

Adapun, fokus delapan PSD itu penguatan infrastruktur perdagangan, revitalisasi ruang publik, dan peningkatan aksesibilitas wilayah.

Secara formil, delapan PSD tersebut ditetapkan Bupati Bojonegoro Setyo Wahono melalui Surat Keputusan Nomor 188/101/KEP/412.013/2026.

Bupati Wahono mengemukakan, ada beberapa faktor membuat suatu proyek pemerintah masuk PSD. Di antaranya, pagu anggarannya besar.

Lalu, berdampak strategis bagi masyarakat, memiliki kompleksitas tinggi, tercantum dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

‘’Serta, memerlukan pengawasan khusus,’’ imbuhnya.

Pengawasan khusus dilakukan aparatur pengawas intern pemerintah (APIP), unit kerja pengadaan barang/jasa, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Untuk itu, Bupati Wahono mengimbau, seluruh dinas atau badan pewenang PSD mempercepat proses administrasi. Agar, PSD dapat dimulai tepat waktu. (sab/kza)

Baca Juga :  Warga Miskin Bojonegoro Tersisa 144.900 Jiwa
error: Content is protected !!