PLN UP3 Bojonegoro dan Kejaksaan Negeri Tuban Kerja Sama, Jalin Sinergi Bersama

22/04/2026

BOJONEGORORAYA — Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam penanganan masalah perdata dan tata usaha negara sekaligus mendorong penerapan gaya hidup ramah lingkungan, PLN UP3 Bojonegoro menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tuban melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Tuban, Rabu (22/4/2026).

Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum penguatan kolaborasi di bidang hukum, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ajang pengenalan gaya hidup listrik kepada para pemangku kepentingan. Dalam acara tersebut, PLN memperkenalkan gaya hidup modern electrifying lifestyle yang berbasis energi bersih, termasuk penggunaan kendaraan listrik sebagai bentuk nyata dukungan terhadap transisi energi di Indonesia.

Manager PLN UP3 Bojonegoro Danang Setiawan menyampaikan bahwa kerja sama ini memiliki peran penting, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan.

“Kolaborasi ini menjadi langkah strategis bagi PLN, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan perdata dan tata usaha negara yang mungkin timbul dalam operasional perusahaan. Selain itu, kami juga ingin mengajak seluruh pihak untuk mulai beralih ke gaya hidup listrik sebagai bagian dari komitmen menuju energi bersih,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dengan adanya pendampingan dan dukungan dari Kejaksaan, PLN dapat menjalankan operasional secara lebih optimal, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tuban Supardi menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk sinergi yang saling menguatkan antar institusi.

“Kami siap mendukung PLN dalam penyelesaian permasalahan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara, sehingga setiap langkah operasional dapat berjalan dengan lebih tertib dan memiliki kepastian hukum. Di sisi lain, kami juga mengapresiasi upaya PLN dalam mengedukasi masyarakat terkait gaya hidup ramah lingkungan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Wahono Launching Kalender Event dan Mars Bojonegoro

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Tuban menegaskan komitmen bersama untuk terus bersinergi, tidak hanya dalam aspek kelembagaan, tetapi juga dalam memberikan kepastian hukum dalam operasional perusahaan serta mendukung gaya hidup yang lebih modern, efisien, dan berkelanjutan. (*)

error: Content is protected !!