Tidak Tegasnya Sanksi, 32 SPPG Belum Kantongi SLHS Masih Beroperasi

06/03/2026
BAHAS MBG: Sejumlah kepala SPPG saat berdialog bersama dinkes, disdik, dan DPRD Bojonegoro, pada Rabu (4/3/2026). Hearing itu membahas menu standar MBG. Serta, SPPG yang belum memiliki sertifikat SLHS. (foto: Lukman Hakim/ BojonegoroRaya).

BOJONEGORORAYA – Sebanyak 32 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) di Bojonegoro belum kantongi sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Namun, SPPG tersebut masih beroperasi.

Tanda-tandanya, belum tegasnya sanksi. Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro meminta segera memenuhi SLHS. Sertifikat ini bukti tertulis dari dinkes, memastikan SPPG memenuhi standar kebersihan, kesehatan, dan keamanan pangan.

Kepala Dinkes (Kadinkes) Bojonegoro Ninik Susmiati membeberkan, berdasar data saat ini terdapat 41 SPPG belum mengantongi SLHS. Meliputi, 23 SPPG sudah mengajukan, tapi belum terbit.

Dan, 18 SPPG belum mengajukan, 9 di antaranya sudah beroperasi. Sehingga tercatat 32 SPPG beroperasi meski belum mengantongi SLHS.

Bermula, tahun lalu terdapat kebijakan percepatan MBG. Sehingga SPPG operasional dahulu sambil mengurus SLHS.

“Tolong segera mengajukan. Yang benar itu, ketika operasional harus (memiliki) SLHS,” ujarnya saat pemaparan dengan kepala SPPG dan anggota DPRD Bojonegoro, Rabu (4/3/2026).

SLHS Berkaitan Menu Standar

Menurut Ninik, SLHS berkaitan erat dengan menu tidak standar. Dari 23 SPPG belum kantongi SLHS karena tidak memenuhi syarat. Dan, sudah inspeksi terkait kesehatan lingkungan.

Dinkes bersama dinas lingkungan hidup (DLH), pemadam kebakaran (damkar), dan dinas perumahan, kawasan permukiman, dan cipta karya (DPKPCK) telah memberikan catatan dan rekomendasi. Pengajuan 2025 lalu.

“Mulai Oktober hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Sehingga ada 23 SPPG belum kami berikan rekomendasi terbitnya SLHS,” mantan asisten dua sekretariat daerah tersebut.

Ninik menduga, SPPG belum menindaklanjuti SLHS tahun lalu berkaitan dengan pemberian sanksi. Pemkab tidak mempunyai kewenangan menutup atau memberikan sanksi.

“Sehingga sampai saat ini masih terus operasional. Dampaknya kurang memperhatikan kualitas MBG,” tegasnya.

DPRD Beri Atensi SPPG Belum Miliki SLHS

Mengetahui penjelasan Kadinkes, Anggota Komisi C DPRD Bojonegoro Maftukhan memberikan atensi lebih saat audiensi di gedung DPRD tersebut. Terutama SPPG belum mengantongi SLHS. Bisa berdampak kualitas dapur dan menu.

Baca Juga :  Pemkab Bojonegoro Launching Empat Layanan Kesehatan Berbasis Digital

“Jika sanitasi lingkungannya tidak layak, khawatirnya di belakang terjadi hal-hal tidak diinginkan,” tutur politikus Gerindra tersebut.

Koordinator Wilayah SPPG Kabupaten Bojonegoro Tommy Mandala Putra enggan memberi penjelasan usai audiensi. Namun, saat rapat dengan DPRD, Tommy memaparkan, mewakili SPPG, pada November 2025 sudah berkoordinasi dengan dinkes.

Tommy membenarkan pemaparan dari dinkes. Regulasi yang baru terbit per tahun ini, SPPG belum mengantongi SLHS tidak bisa operasional. (man/kza)

error: Content is protected !!