BOJONEGORORAYA — Warga Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, Bojonegoro kekeh ingin apraisal lahan Tanah Kas Desa (TKD) Ngampel terdampak jalur pipa minyak ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), dihitung ulang.
Komari, perwakilan Forum Masyarakat Ngampel (FMN) mengungkapkan, keinginan itu didasari perhitungan dilakukan pada 2022. Sedangkan apraisalnya pada 2024. Ada rentang waktu dua tahun.
“Otomatis, harga tanah berbeda,” ujarnya saat audiensi di DPRD Bojonegoro, Rabu (25/2/2026) kemarin.
Komari memaparkan, terdapat lima bidang lahan TKD Ngampel terdampak jalur pipa EMCL. Luasnya sekitar 1.490 m². Sudah ada ganti rugi sekitar Rp 1,17 miliar. Digunakan Pemdes Ngampel untuk membeli tanah makam.
Menanggapi itu, Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro Sudjono mengimbau warga dan Pemdes Ngampel berunding kembali. Sebab, memang bisa rugi jika apraisal TKD Ngampel terdampak jalur pipa EMCL tetap mengacu hitungan 2022.
“Nanti pak kades (kepala desa, red) bisa disalahkan masyarakat,” jawabnya.
Sementara itu, Kades Ngampel Purwanto menerangkan, pihaknya ingin mengakomodir keinginan warga untuk menghitung ulang appraisal TKD Ngampel terdampak jalur pipa EMCL. Namun, terbentur regulasi.
“Kami mentok di regulasi, KJPP (kantor jasa penilai publik, red) dan aturan-aturan yang ada,” katanya.
Purwanto mengilas balik, apraisal TKD Ngampel terdampak jalur pipa EMCL dimulai 2019, selesai 2024. Untuk saat ini, tinggal menunggu persetujuan Pemprov Jawa Timur (Jatim). Tinggal menanti surat keputusan gubernur.
‘’Kami tidak bisa menghentikan,” tegas kades yang sebelumnya merupakan marinir atau TNI AL itu.
Sementara, Kepala DPMD Bojonegoro Djoko Lukito menyampaikan, jika sebelumnya sudah ada musyawarah desa dan sudah ada penilaian apraisal dari KJPP dan Pemprov Jatim, maka sudah benar. Sesuai prosedur.
‘’Acuannya PP (Peraturan Pemerintah, red) Nomor 19 Tahun 2021,” jelasnya. (man/sab)


