Berebut 1.707 Kursi SMAN Bojonegoro Jalur Domisili, Pengumuman Sabtu Pagi

SELEKSI: Siswa SMAN 1 Bojonegoro. Sekolah ini menjadi incaran para pendaftar di Bojonegoro. (Foto: Lukman Hakim/ Bojonegoro Raya).

BOJONEGORORAYA – Sekitar 1.707 kuota jalur domisili menjadi perebutan pendaftar SMAN di Bojonegoro. Kuota tersebut tersebar di 19 SMAN. Pendaftaran jalur domisili seleksi penerimaan siswa baru (SPMB) berakhir Jumat (12/6/2026) malam.

Terpaut delapan jam, atau Sabtu (13/6/2026) pengumuman jalur domisili berlangsung. Berdasar laman spmbjatim.net pengumuman jalur domisili mulai pukul 08.00. Pendaftar bisa mengakses hasil pengumuman secara online. Serentak.

Kepala SMAN 3 Bojonegoro Tri Herwidyatmono mengatakan, kuota domisili reguler di sekolahnya sebanyak 19 persen atau 61 siswa. Sementara, jalur domisili sebaran sebanyak 48 kuota. Atau 15 persen dari total pagu tersedia.

Sedangkan, ada 1 persen untuk domisili reguler khusus. Jalur ini untuk lulusan tahun 2025. Selanjutnya, tahap pengumuman jalur domisili.

‘’Untuk jalur domisili semoga sudah terpenuhi. Kecuali kuota lulusan tahun kemarin yang tidak terisi,” katanya kepada Bojonegoro Raya, Jumat (12/6/2026).

Tri Herwidyatmono mengatakan, nilai akademik siswa jadi acuan pemeringkatan SPMB jalur domisili. Tahun ini, penentuan peserta yang mendaftar dalam skema rayon. Jarak rumah dengan sekolah hanya menjadi syarat.

‘’Yang bisa daftar tahun ini yang masuk dalam domisili sudah ditentukan. Sedangkan penerimaan tetap pemeringkatan nilai,” ungkapnya.

Ia menerangkan, jika jalur domisili reguler ada siswa yang tersisih akan berlanjut ke jalur pemenuhan pagu. Tidak bisa memasukkan dalam jalur domisili sebaran.

Sebab, domisili sebaran sudah ada pembagian ke masing-masing desa terdekat dalam satu rayon.

‘’Tidak bisa (dimasukkan domisili sebaran meski tidak terpenuhi). Itu nanti sistem yang bekerja di jalur pemenuhan pagu,” jelasnya.

Pemeringkatan Gabungan Nilai Rapor dan TKA

Abdul Malik guru SMAN 4 Bojonegoro mengatakan, pemeringkatan SPMB jalur domisili berdasarkan gabungan nilai rapor dan nilai tes kemampuan akademik (TKA).

Baca Juga :  PLN dan Polres Bojonegoro Pererat Sinergi, Komitmen Tingkatkan Pelayanan untuk Masyarakat

Kedua poin tersebut berdasar rerata menjadi nilai akademik siswa. Setelah itu pemeringkatan melalui sistem.

‘’Jarak tidak menjadi penentu, yang utama nilai akademik siswa,” jelasnya.

Menurut Abdul Malik, sekolah hanya memunculkan jarak rumah dalam sistem SPMB. Tentu, sebagai syarat mendaftar jalur domisili. Sudah ada penentuan dalam skema rayon.

Adapun, hasil jalur domisili bakal segera Sabtu (13/6/2026). Siswa yang lolos harus melakukan daftar ulang hingga Senin (15/6/2026).

Selanjutnya, memasuki tahap dua bakal ada jalur afirmasi, mutasi orang tua, dan jalur prestasi hasil lomba. Pendaftaran tahap dua tersebut mulai Rabu (17/6/2026) mendatang. (man/kza)

error: Content is protected !!