Oleh: Yusab Alfa Ziqin
Jurnalis Bojonegoro Raya
———————
Kekayaan migas Bojonegoro memberikan manfaat diam-diam. Perlu konsep simaswatantra agar lebih terasa.
———————
SUDAH beberapa kali. Saat kami menerbitkan berita tentang kekayaan minyak dan gas bumi (migas) Bojonegoro, berita tersebut mendapat respons lumayan ramai dari publik. Mayoritas sentimen negatif. Terutama, di TikTok.
Melalui komentar, para netizen TikTok rerata menyampaikan, masyarakat Bojonegoro tetap miskin meski buminya kaya migas. Percuma ada banyak perusahaan migas. Pendeknya, migas tidak ngefek pada hidup mereka.
Bagi para netizen itu, rasanya maklum jika mereka berkomentar demikian. Selama ini, hasil dari kekayaan migas memang tidak menyentuh masyarakat Bojonegoro secara langsung. Distribusinya berlapis. Teriris-iris.
Kekayaan migas Bojonegoro lebih dulu diolah perusahaan migas. Pajak dan bagi hasilnya disetor ke pemerintah pusat. Dikelola. Kemudian, dibagikan ke Pemprov Jawa Timur dan diteruskan ke Pemkab Bojonegoro. Terakhir, menciprat ke masyarakat.
Distribusi itu mengalur dalam konsep dana bagi hasil (DBH) migas. Setiap tahun, Pemkab Bojonegoro menerima cukup banyak. Digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur dan program kesejahteraan masyarakat.
Pemkab Bojonegoro jarang mendetailkan DBH migas untuk membiayai proyek atau program apa. Pokoknya, proyek atau program didanai anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Dan, DBH migas ada di dalam APBD tersebut.
Dengan konsep seperti itu, mafhum jika masyarakat Bojonegoro tidak tahu persis manfaat hasil kekayaan migas. Menuding migas tidak ngefek pada hidup mereka. Karena, DBH migas memang tidak menyentuh langsung dan minim detailisasi.
Kembali kepada Sima Swatantra
Dulu sekali. Jauh sebelum Indonesia merdeka, kerajaan atau kekuasaan di Jawa mengenal dan menerapkan konsep simaswatantra. Konsep ini membebaskan desa dan masyarakatnya dari pajak atau upeti untuk raja yang membawahi.
Di era Raja Majapahit Hayam Wuruk, sedikitnya ada 18 simaswatantra di sepanjang Sungai Bengawan Bojonegoro, Tuban, hingga Blora. Hal tersebut tercatat dalam Prasasti Canggu bertarikh 1280 saka atau 1358 masehi.
Hayam Wuruk menetapkan 18 desa tersebut sebagai simaswatantra karena berjasa besar bagi Majapahit. Otoritas dan masyarakat di 18 desa itu cakap mengelola Bengawan. Mendukung arus niaga dan peradaban antara pesisir dengan pedalaman.
Zaman ini, Bengawan Bojonegoro sudah tidak seberarti dulu lagi. Sumber daya alam (SDA) Bengawan sudah tidak dilirik pemerintah pusat. Mereka lebih memelototi Bojonegoro di sektor energi. Bojonegoro dijuluki lumbung energi. Lumbung migas.
Memang. Migas dari Bojonegoro berperan cukup vital untuk ketahanan energi nasional. Berkontribusi besar. Setidaknya, jika dibandingkan dengan migas dari daerah di sekitarnya seperti Lamongan, Tuban, Blora, Ngawi, Nganjuk.
Seandainya Indonesia menerapkan konsep simaswatantra, Bojonegoro tentu menjadi daerah berstatus simaswatantra itu. Pengelolaan migas dan pajaknya diserahkan bulat ke Pemkab Bojonegoro, masyarakat Bojonegoro bebas pajak.
Tentu saja, hal ini mungkin celaka bagi pemerintah pusat dan agak repot bagi Pemkab Bojonegoro. Namun, masyarakat Bojonegoro jelas akan merasa istimewa. Menerima manfaat langsung dari kekayaan SDA daerahnya.
Mula-Mula Bebas Bayar PBB-P2
Berdasarkan data Bapenda Bojonegoro, target DBH migas diterima Pemkab Bojonegoro pada 2026 ini nilainya sekitar Rp 940,9 miliar. Lima tahun sebelumnya, selalu di atas Rp 1 triliun. Pada 2023 bahkan Rp 3,04 triliun.
Dengan nilai DBH migas 2026 sekitar Rp 940,9 miliar tersebut, masyarakat Bojonegoro bisa bebas bayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) selama 19,9 tahun. Nyaris 20 tahun. Dekat seperempat abad.
Itu jika dihitung dari proyeksi Bapenda Bojonegoro yang menargetkan, PBB-P2 masyarakat Bojonegoro pada 2026 ini besarnya Rp 47,2 miliar. Dan, selama 18,9 tahun ke depan tidak ada kenaikan tarif serta jumlah wajib pajak PBB-P2.
Bayangkan. Selama 19,9 tahun masyarakat Bojonegoro tidak perlu bayar PBB-P2. Betapa. Masyarakat Bojonegoro tentu cukup senang hatinya. Manfaat kekayaan SDA benar terasa. Kentara. Langsung masuk ke rumah mereka.
Namun, jika ditanya apakah dengan bebas pajak, masyarakat Bojonegoro akan sejahtera? Belum tentu juga. Tapi, paling tidak, migas telah berdampak langsung kepada hidup mereka. Menghilangkan beban rutinan.
Lebih lanjut, entah bagaimana dengan nasib pemerintah pusat. Bisa jadi akan kelabakan. Makin banyak simaswatantra, makin susut pendapatannya. Kurang anggaran untuk bangun-membangun dan bayar-membayar skala nasional.
Program-program melahap anggaran besar seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi merah putih, atau pembentukan batalyon teritorial pembangunan bisa mandek tengah jalan. Tunjangan perwira militer pun gagal dinaikkan.
Pada akhirnya, sejarah Jawa mungkin tidak selalu tepat dengan model kekuasaan atau tata pemerintahan yang diimpor dari negeri-negeri Barat. Banyak konsep masa dulu dibiarkan berlalu. Sia bagi Indonesia. (*)
— Persepsi ini salah satu buah Forum Limolasan di Podjok Djinem, Desa/Kecamatan Tunjungan, Blora, Kamis (30/7/2026) malam. Kala purnama.

