BOJONEGORORAYA – Poli bedah onkologi dan kemoterapi di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo belum sepenuhnya dapat diakses pasien peserta BPJS Kesehatan.
Hingga awal November 2026 ini, pasien peserta BPJS Kesehatan baru bisa mengakses layanan bedah onkologi saja. Sementara, layanan kemoterapi belum.
Direktur RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo Ani Pujiningrum mengatakan, layanan kemoterapi saat ini sedang diproses agar dapat diakses pasien peserta BPJS Kesehatan.
‘’Masih proses verifikasi oleh BPJS Kesehatan,’’ ujarnya kepada Bojonegoro Raya, Selasa (27/10/2026) lalu.
Kapan verifikasi tersebut rampung dan layanan kemoterapi bisa diakses pasien peserta BPJS Kesehatan, Ani Pujiningrum belum mengemukakan.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bojonegoro Wahyu Giyanto membenarkan layanan kemoterapi di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo masih diverifikasi pihaknya.
‘’Benar, hingga saat ini masih proses verifikasi,’’ ujarnya saat ditemui Bojonegoro Raya di kantornya, Senin (2/11/2026).
Wahyu sapaannya mengungkapkan, verifikasi terhadap layanan kemoterapi di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo nyaris rampung. Seluruh syarat atau ketentuan, hampir terpenuhi.
‘’Hanya satu yang belum terpenuhi. Yakni, soal ketersediaan dokter pada layanan kemoterapi itu,’’ terangnya.

Kata Wahyu, dokter pada layanan kemoterapi di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo baru tersedia satu orang. Dan, satu dokter tersebut bertugas secara part time atau paruh waktu.
‘’Dokternya belum full time (penuh waktu, red) bertugas di situ,’’ imbuh pria asal Solo, Jawa Tengah ini.
Selain bertugas di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, lanjut Wahyu, dokter part time dimaksud juga berdinas di Rumah Sakit Pusat Angkatan Laut (RSPAL) dr. Ramelan Surabaya.
‘’Verifikasi layanan kemoterapi di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo, hanya kurang soal dokter ini saja,’’ tandasnya.
Terkait kendala verifikasi tersebut, mantan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati ini mengatakan, pihaknya tentu telah berkoordinasi dengan RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo.
Lebih lanjut, Wahyu memastikan, pihaknya tidak akan mempersulit proses verifikasi terhadap suatu layanan kesehatan di RS—dalam rangka sinergi dengan BPJS Kesehatan.
‘’Asal seluruh syarat dan ketentuan terpenuhi, pasti akan lolos verifikasi. Tidak ada mempersulit atau menghambat,’’ tegasnya.
Justru, kata pria bergelar doktor hukum ini, pihaknya mendukung dan mendorong semua layanan kesehatan di RS bisa diakses oleh pasien peserta BPJS Kesehatan.
‘’Semata-mata, demi layanan kesehatan masyarakat yang lebih luas dan inklusif,’’ pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, poli bedah onkologi dan kemoterapi merupakan poli baru di RSUD dr. Sosodoro Djatikoesoemo. Baru dibuka awal 2026 kemarin.
Karena itu, menjadi hal maklum jika poli anyar tersebut belum dapat melayani masyarakat secara paripurna. Masih butuh sejumlah penyesuaian dan pelengkapan. (sab/kza)

