BOJONEGORORAYA โ Setelah tercemar pada Selasa (16/9/2025) hingga Selasa (23/9/2025) kemarin, Sungai Bengawan di Bojonegoro tercemar lagi baru-baru ini.
Berdasarkan Data Online Monitoring Status Mutu Air Kementerian Lingkungan Hidup, pencemaran baru itu sejak Sabtu (27/9/2025) hingga Senin (29/9/2025) ini.
Selama tiga hari tersebut, Indeks Pencemar (IP) di Bengawan Bojonegoro ada di angka 8.8. Kategori cemar sedang. Data diambil dari Stasiun Air Padangan.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro Beny Subiakto belum berkomentar perihal ini. Dia masih meminta waktu.
“Sebentar,” ujarnya, saat dihubungi Bojonegoro Raya, Senin (29/9/2025) sore.
Sementara itu, Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan meminta pemerintah setempat bekerja lebih nyata.
“Identifikasi seluruh sumber limbah dan tindak tegas pencemarnya,” tandas pria akrab disapa Wahyu itu.
Tindakan tegas untuk pencemar yakni menimpakan sanksi administratif, perdata, hingga pidana. Sekaligus, diwajibkan melakukan pemulihan sungai.
“Jika tidak ada penegakan hukum yang nyata, pencemaran akan berulang,” imbuh pria asal Tuban itu.
Terpisah, Perumda Air Minum Tirta Buana atau PDAM Bojonegoro masih memanfaatkan air Bengawan untuk didistrisbusikan kepada para pelanggan.
Hal itu diutarakan Direktur Perumda Air Minum Tirta Buana Khoirul Anwar. Kata dia, air Bengawan masih aman untuk diolah dan didistribusikan.
“Hasil pengolahan masih bisa baik. Pemakaian chemical disesuaikan kondisi air baku,” jelasnya.
Dia meneruskan, sampai saat ini, pihaknya mengambil air Bengawan di lima titik. Turut Kecamatan Padangan, Purwosari, Kalitidu, Trucuk, dan Kanor.
Untuk diketahui, penyebab pencemaran Bengawan Bojonegoro pada 16โ23 September 2025 kemarin, masih belum diketahui.
DLH Bojonegoro sudah mengambil sampel airnya. Kini diuji di laboratorium di Surabaya. Butuh waktu 10โ14 hari untuk mengetahui hasilnya. (sab/kza)


