BKN Tinjau Empat Peserta Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro, Satu Harus Tersingkir

SERIUS: Empat peserta Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro saat tes kompetensi di UNS, awal Oktober 2025 lalu. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Edi Susanto, Eka Atikah, Sukaemi, dan Mahmudi sudah menjalani tes kompetensi sepanjang 1—8 Oktober 2025 kemarin.

Empat pejabat yang menjadi peserta Lelang Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro itu menjalani tes tersebut selama dua tahap.

Pertama, tes kompetensi managerial dan sosial kultural di Universitas Negeri Surakarta (UNS). Kedua, tes kompetensi bidang/teknis di Bojonegoro.

Tes kompetensi bidang/teknis pada tahap kedua terdiri dari penulisan makalah, menyajikan presentasi, hingga wawancara akhir.

Belakangan, panitia lelang sudah melaporkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Terkini, BKN sedang meninjau kompetensi Edi Susanto, Eka Atikah, Sukaemi, dan Mahmudi. Mengacu hasil tes kompetensi yang dijalani keempatnya.

Hal itu diutarakan Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bojonegoro Hari Kristianto. Berikutnya, akan ada rekomendasi dari BKN.

“Kita tunggu rekomendasi BKN itu,” ujarnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Selasa (14/10/2024) siang.

Hari sapaannya meneruskan, rekomendasi dari BKN itu penting. Turut menentukan siapa tiga peserta terbaik dalam Lelang Jabatan Sekda Bojonegoro.

“Tiga peserta terbaik akan diumumkan 23 Oktober 2025 mendatang,” imbuhnya.

Dengan demikian, mantan Camat Balen itu menyebut, akan ada satu peserta lelang yang tersingkir. Entah Edi Susanto, Eka Atikah, Sukaemi, atau Mahmudi.

Selanjutnya, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono akan memilih satu dari tiga peserta terbaik itu. Untuk ditetapkan sebagai Sekda Bojonegoro.

“Sesuai jadwal, penetapan Sekda Bojonegoro akan dilakukan di pengujung Oktober 2025 ini,” pungkas Hari. (sab/kza)

Baca Juga :  UMK Bojonegoro 2026 Ditetapkan Rp 2,6 juta, Naik Rp 160 ribu
error: Content is protected !!