Belanja Pegawai Pemkab Bojonegoro Berkurang Rp 55,5 Miliar

TERDAMPAK EFISIENSI: Para ASN Pemkab Bojonegoro seusai upacara di Alun-Alun Bojonegoro. Belanja untuk mereka dikurangi. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Efisiensi anggaran dilakukan Pemkab Bojonegoro untuk menghadapi susutnya dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026, menyasar pos Belanja Pegawai.

Pada 2026 mendatang, Belanja Pegawai Pemkab Bojonegoro diproyeksi mencapai Rp 2,1 triliun. Turun 2,5 persen atau berkurang Rp 55,5 miliar dari tahun ini.

Namun, belanja gaji, tunjangan, dan komponen lain untuk 7.178 PNS serta 9.517 PPPK Pemkab Bojonegoro itu tetap menjadi pos belanja terbesar tahun depan.

Hal tersebut sebagaimana isi Nota Keuangan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Bojonegoro tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono memaparkannya dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Rabu (12/11/2025) siang.

Komponen apa saja yang digangsir sehingga Belanja Pegawai bisa berkurang Rp 55,5 miliar, Bupati Wahono belum mendetailkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto juga belum memberi keterangan berarti perihal tersebut.

Misalnya, apakah pengurangan Belanja Pegawai itu berasal dari pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebagaimana pernah tampak.

Diwawancara Bojonegoro Raya di lorong belakang Ruang Rapat Paripurna DPRD Bojonegoro pada Rabu (12/11/2025) siang, Edi Susanto tidak menjawab konkret.

Birokrat yang juga berpangkat militer Letnan Dua Infanteri TNI AD itu hanya mengatakan, perihal tersebut akan diterangkan Bupati Wahono.

‘’Nanti dijelaskan Pak Bupati (Wahono, red),’’ ujar Edi Susanto dalam wawancara cegat, Rabu (12/11/2025) siang itu.

Dikonfirmasi lagi pada Jumat (14/11/2025) siang via pesan WhatsApp, ASN nomor satu di Pemkab Bojonegoro tersebut belum merespons.

Setidaknya, Edi Susanto belum menanggapi konfirmasi itu hingga berita ini rampung ditulis pada Jumat (14/11/2025) pukul 13.42 WIB.

Diberitakan sebelumnya, pemotongan TPP ASN Pemkab Bojonegoro menjadi opsi yang tampak dalam paparan mengutak-atik APBD 2026.

Baca Juga :  Cukai Rokok—Tembakau Lunasi Premi BPJS Kesehatan Milik Warga Bojonegoro

Cuplikan paparan pada Rabu (5/11/2025) itu, beredar ke publik. Memperlihatkan opsi pemotongan 25 persen TPP di sebelas OPD. (sab/kza)

error: Content is protected !!