BOJONEGORORAYA — Proyek-proyek dari program bantuan keuangan khusus desa (BKKD) 2025 diam-diam memeningkan sejumlah kepala desa (kades) di Bojonegoro.
Beberapa kades yang pemerintahannya menggulirkan proyek tersebut mengeluhkan intervensi oknum. Terutama, pada proyek BKKD kategori jalan cor.
Si oknum disebut mewajibkan tim pelaksana proyek BKKD jalan cor memborong material beton ready mix di salah satu penyedia.
Repotnya, harga beton ready mix di penyedia yang sudah ditentukan oknum itu lebih tinggi dari harga perkiraan sendiri (HPS) Pemkab Bojonegoro.
Hal tersebut diungkapkan Agus Susanto Rismanto, salah satu advokat senior Bojonegoro yang mengklaim sering dicurhati para kades terkait.
Dia mencontohkan, banyak kades bercerita tim pelaksana proyek BKKD jalan cor harus membeli beton ready mix FC 30 seharga Rp 1.259.000 per m³.
‘’Padahal, HPS Pemkab Bojonegoro untuk material (beton ready mix FC 30, red) itu hanya Rp 1.095.000 per m³,’’ ujarnya, Jumat (20/2/2026) siang.
Para kades menyebut, lanjut Gus Ris sapaannya, tim pelaksana proyek BKKD tidak bisa menolak. Kalah power dengan oknum. Akhirnya, pilih menurut.
Dari case itu, ada selisih harga. Jika dikalikan jumlah kebutuhan dan jumlah proyek, nilainya sampai miliaran. Menjadi laba. Rente juga bisa.
‘’Para kades khawatir ini akan menjadi perkara. Jika ada unsur pidananya, selisih harga itu bisa dihitung sebagai kerugian keuangan negara,’’ imbuhnya.
Terpisah, salah satu kades yang pemerintahannya menggulirkan proyek BKKD jalan cor mengakui kepeningan sebagaimana diceritakan Gus Ris.
Kades berinisial A itu mengaku, tim pelaksana proyek BKKD di desanya memang dikunci setang soal belanja material. Tidak bisa leluasa.
“Tim pelaksana proyek BKKD tidak bisa belanja material secara mandiri. Terutama, belanja beton ready mix itu,’’ jelasnya.
Selain harga lebih tinggi dari HPS, A mengatakan, kualitas beton ready mix juga rendah. Berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Sudah banyak kades tersandung perkara proyek BKKD. Saya dan kades lainnya tidak ingin sama. Kami bingung. Cemas dengan kondisi ini,” keluhnya.
Lebih lanjut, A benar-benar bungkam ketika ditanya siapa atau dari unsur apa oknum yang melakukan intervensi tersebut. Dia pilih merahasiakan.
‘’Jangan saya lah yang menjawabnya. Repot (susah, red) nanti,’’ tangkis kades itu.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bojonegoro Djoko Lukito belum berkomentar perihal ini. Dia belum merespons konfirmasi.
Diketahui, pada 2025, Pemkab Bojonegoro menebar dana Rp 806 miliar untuk program BKKD. Diterima 320 pemdes di 28 kecamatan se-Bojonegoro.
Penyaluran dana Rp 806 miliar itu berlangsung akhir 2025. Dirupakan proyek-proyek infrastruktur desa oleh pemdes. Harus klir sebelum tutup Maret 2026. (sab/kza)


