Dugaan Titip KK Perlu Pengecekan dalam SPMB Jalur Domisili SMPN Bojonegoro

13/05/2026
MENGECEK ONLINE: Layar smartphone menunjukkan para pendaftar di aplikasi SPMB Bojonegoro. Sejumlah orang tua mengeluhkan adanya fenomena nitip KK pada jalur domisili. (Foto: Lukman Hakim/ Bojonegoro Raya).

BOJONEGORORAYA – Sistem penerimaan murid baru (SPMB) jalur domisili SMPN di Bojonegoro, berakhir hari ini atau Rabu (13/5/2026).  Dugaan fenomena “nitip KK” perlu telaah.

Perlu pengecekan antara KK dan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) orang tua. Fenomena lain yakni dugaan manipulasi alamat jadi celah perebutan bangku sekolah jalur domisili atau zonasi ini.

Butuh pengetatan verifikasi koordinat. Dan, survei lapangan agar akurat. Agar tidak ada siswa dan orang tua merasa dirugikan dalam proses pendaftaran siswa baru jalur domisili tersebut.

Seperti dirasakan Samsudin. Dia merasa kurang puas dengan sistem SPMB jalur domisili di SMPN 1 Bojonegoro. Alasannya, anaknya tidak masuk kriteria domisili. Padahal, jarak rumah dengan sekolah dekat. Hanya 875 meter.

‘’Nama anak saya tergeser, kalah dengan yang jaraknya dekat-dekat. Dugaan saya jangan-jangan ada nitip KK,” ungkapnya.

Dugaan Titip KK ke Kerabat Terdekat Sekolah

Nitip KK biasanya menjadi celah pada SPMB jalur domisili. Jauh-jauh hari, orang tua menitipkan nama anaknya untuk masuk lembar KK kerabat atau keluarga yang dekat dengan sekolah tujuan.

Pria domisili di Kelurahan Ledok Kulon tersebut mengaku sudah meminta penjelasan kepada dinas pendidikan (disdik). Dirinya menyarankan ada proses pengecekan di lapangan.

“Saya sudah sampaikan kepada dinas, bagaimana kalau dicek bersama-sama?,” ajaknya.

Menurutnya, verifikasi lapangan penting agar siswa yang tergeser dan orang tua merasa puas. Transparan. ‘’Saya legawa lah kalau ada proses tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Bojonegoro Munir saat dikonfirmasi Bojonegoro Raya melalui sambungan telepon Rabu (13/5/2026) belum memberikan jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Berdasar laman SPMB-bojonegoro-ayosekolah.id, pagu untuk jalur domisili di SMPN 1 Bojonegoro sebanyak 145 kursi.

Pembuktian KK Minimal Satu Tahun

Kepala Bidang (Kabid) Peningkatan Mutu Pendidikan Dasar Disdik Bojonegoro Agus Anshori mengatakan, pendaftaran jalur domisili disertai dengan KK minimal satu tahun. Serta, berdasar jarak rumah siswa yang terdekat dari sekolah.

Baca Juga :  Tingkatkan Sinergi, PEPC Zona 12—SKK Migas Gelar Lokakarya dengan Pemerintah dan Mitra

‘’Kalau mengecek ke rumah masing-masing kesulitan karena keterbatasan SDM,” ungkapnya.

Terkait fenomena nitip KK menjelang SPMB, pihaknya mengaku bukan menjadi kewenangan disdik. Sebaliknya, kewenangan dinas kependudukan dan catatan sipil (disdukcapil).

Saat pendaftaran, setiap sekolah memverifikasi KK. Dan, mengecek kesesuaian titik koordinat melalui Google Maps.

‘’Verifikasi berkas berdasar masing-masing operator sekolah. Sudah by system,” jelasnya.

Terkait orang tua yang ingin mengetahui kejelasan jalur domisili, pihaknya menyarankan untuk mengecek di sekolah. Adapun penutupan jalur domisili pada Rabu (13/5/1026). Sekitar pukul 14.00.

‘‘Nanti bisa mengecek di sekolah. Menunggu pengumuman terakhir karena butuh proses,” mantan kabag kesejahteraan rakyat (kesra) Pemkab Bojonegoro tersebut.

Pengukuran Titik Koordinat Pakai Google Maps

Sementara itu, pendaftar jalur domisili SMPN 2 Bojonegoro rerata jarak rumah dengan sekolah 1,2 kilometer pada Rabu (15/5/2026). Persaingan jarak semakin mengetat.

Dari awalnya pendaftar dengan jarak 4 kilometer masih bisa masuk pada Selasa (12/5/2026). Namun, kini semakin tergeser.

“Sudah tidak 4 kilometer. Rerata 1,2 kilometer sekian hari ini,” tutur Kepala SMPN 2 Bojonegoro Suwartono.

Menurut Suwartono, pola penghitungan jarak tidak berdasarkan rute jalan dari rumah menuju sekolah. Melainkan, pengukuran dari titik koordinat rumah dengan sekolah melalui Google Maps.

“Tidak bisa dimanipulasi. Untuk jalur domisili di SMPN 2 kami pastikan fair,” tegasnya. (man/kza)

error: Content is protected !!