Bupati Wahono: Efisiensi Anggaran Tidak Mengganggu Jalannya Pemerintahan

BERI KEPASTIAN: Bupati Wahono menjamin pemerintahan tetap berjalan baik, seiring penerapan efisiensi anggaran. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Pemkab Bojonegoro menerapkan efisiensi anggaran secara ketat. Banyak pengeluaran ditekan.

Baru-baru ini, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menerbitkan surat edaran (SE) terbaru mengenai hal tersebut. Nomor 050/481/412.022/2026.

Dalam SE itu, ada sejumlah anjuran. Di antaranya, menyederhanakan dan mengurangi kegiatan seremonial, seminar, dan sejenisnya.

Rapat koordinasi melibatkan kepala perangkat daerah kini juga dibatasi. Hanya pada Rabu, setelah apel pagi dan evaluasi mingguan.

Lalu, setiap organisasi perangkat daerah (OPD) harus mengoptimalkan media sosial dan website resmi untuk sosialisasi program.

Hal tersebut untuk meminimalkan belanja publikasi atau gelaran sosialisasi program yang dikemas dalam rupa kegiatan.

Di sektor perjalanan dinas (perdin), efisiensi amat ketat. Perdin pejabat di dalam daerah kurang dari delapan jam, tidak lagi dijatah uang harian.

Perdin lokal itu hanya diongkosi soal pembelian bahan bakar minyak (BBM). Sementara, perdin luar daerah dipangkas 50 persen.

Efisiensi anggaran juga menyasar pemberian honorarium untuk pejabat. Kini, ada batasan dalam memberikan honorarium tersebut.

Per bulan, pejabat eselon II maksimal menerima honorarium dari dua kegiatan. Pejabat eselon III, tiga kegiatan. Pejabat eselon IV, lima kegiatan.

Selain itu, setiap OPD harus mengirit operasional kantor. Misalnya, menghemat listrik, hingga membatasi pembelian alat tulis kantor (ATK).

Efisiensi Tidak Mengganggu Kinerja Birokrasi

Bupati Wahono menegaskan, efisiensi anggaran di lingkungan Pemkab Bojonegoro itu menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“(Efisiensi anggaran, red) ini kami lakukan sesuai arahan pemerintah pusat,” ujarnya, Jumat (10/4/2026) siang.

Bupati Wahono meneruskan, efisiensi anggaran itu juga tidak akan mengganggu kinerja birokrasi dan pelayanan publik.

“Kami sudah memastikan semuanya. Kebijakan ini tidak akan mengganggu jalannya pemerintahan,” tuturnya.

Anggaran Hasil Efisiensi Dialihkan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Kepala Bagian (Kabag) Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro Yudistira Ardhi Nugraha menyampaikan hal senada.

Baca Juga :  Timbulan Sampah di Bojonegoro Capai 368 ton per Hari, 90 Persen Belum Terkelola

Dia menegaskan, SE terbaru ihwal efisiensi anggaran yang terbit melalui pihaknya itu tidak akan mengganggu kinerja OPD.

Birokrat akrab disapa Yudistira tersebut memastikan, kualitas pelayanan OPD terhadap masyarakat bahkan akan meningkat.

Karena, anggaran seremonial, perdin, dan pos lain hasil efisiensi akan dialihkan untuk memperkuat kegiatan atau program lain.

‘’Yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,’’ jelas Yudistira. (sab/kza)

error: Content is protected !!