Buruh Rokok dan Petani Tembakau di Bojonegoro Bakal Terima Bansos Rp 34 Miliar

TEKUN: Salah satu buruh rokok MPS Dander. Berpotensi menerima bansos DBHCHT tahun ini. (Foto: Yusab Alfa Ziqin/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA – Pemkab Bojonegoro akan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) untuk para buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Bansos itu berupa uang tunai. Bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Pemkab Bojonegoro tahun ini.

Kabar tersebut disampaikan Plt Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Bojonegoro Agus Susetyo Hardiyanto.

‘’Bansos untuk para buruh pabrik rokok dan petani tembakau tahun ini, total pagunya Rp 34 miliar,’’ ujarnya, Senin (25/8/2025).

Berapa jumlah buruh pabrik rokok dan petani tembakau yang akan menerima bansos tersebut, dia belum mengemukakan. Yang pasti, ribuan.

‘’Sementara ini, para penerimanya masih diverifikasi,’’ terang pejabat akrab disapa Antok tersebut.

Berapa nominal bansos akan diterima setiap buruh rokok dan petani tembakau, dia juga belum mengutarakan. Namun, perkiraan cair September—Oktober 2025.

‘’Saat ini masih tahap penyusunan perbup (peraturan bupati, red) untuk realisasinya,’’ imbuhnya.

Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman – SPSI Bojonegoro Anis Yuliati menyambut baik pembagian bansos itu.

Dia mengemukakan, para buruh pabrik rokok anggota federasinya sudah diusulkan menjadi penerima bansos bersumber DBHCHT 2025 tersebut.

‘’Jumlahnya 4.356 orang. Mereka dari MPS (Mitra Produksi Sigaret, red) Kapas, Padangan, Kalitidu,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Paguyuban MPS Indonesia Sriyadi Purnomo mengatakan, saat ini ada lebih dari 8.000 buruh pabrik rokok di Bojonegoro.

‘’Sekitar 8.000 buruh itu dari empat MPS di Bojonegoro yang bekerja sama dengan PT HM Sampoerna saja. Belum dari pabrik rokok lain,’’ jelasnya.

Diketahui, pemberian bansos untuk para buruh pabrik rokok dan petani tembakau di Bojonegoro ini, sebelumnya pernah dilakukan Pemkab Bojonegoro pada 2024.

Pada tahun kemarin itu, bansos yang digelontorkan totalnya Rp 20,6 miliar. Diterima 11.971 buruh pabrik rokok dan 1.915 petani tembakau.

Baca Juga :  Pencabutan Perda Desa Masih Direm, DPRD Bojonegoro Minta Libatkan Pemdes

Nominal bansos diterima para buruh pabrik rokok dan petani tembakau pada 2024 tersebut masing-masing sekitar Rp 1,5 juta. (sab/kza)

error: Content is protected !!