Disdik Siapkan Sekolah Responsif Gender, Kurikulum hingga Sarpras

06/05/2026
EDUKASI: Siswa SMPN 1 Sumberrejo, Bojonegoro, saat mengikuti pelatihan jurnalistik di sekolahnya. Disdik bakal siapkan penerapan sekolah responsif gender.

BOJONEGORORAYA – Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro siapkan implementasi pengarusutamaan gender (PUG) masuk di sekolah. Mengintegrasikan kurikulum ke dalam materi ajar responsif gender.

Serta, sarana prasarana (sarpras) responsif gender. Upaya lainnya pelatihan kepada para pendidik atau guru terkait konsep PUG. Penerapan PUG di sekolah amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2025.

Kepala Disdik Bojonegoro Anwar Mukhtadlo mengatakan, sudah menyiapkan lima bentuk implementasi PUG di sekolah. Pertama yakni integrasi kurikulum dan materi ajar. Meninjau buku pelajaran dan bahan ajar tidak menampilkan stereotip gender.

‘’Misalnya, tidak hanya menggambarkan perempuan di dapur atau laki-laki sebagai pemimpin,” ujar Tadlo sapaannya.

Tadlo mengatakan, PUG di sekolah juga akan membentuk iklim pembelajaran responsif gender. Dengan cara, guru memberikan kesempatan dan perlakuan sama kepada siswa laki-laki dan perempuan.

“Baik itu dalam berpendapat, memimpin kelompok, atau mengerjakan tugas teknik maupun seni,” tutur mantan kepala badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda) tersebut.

Skema Ekstrakurikuler, hingga Toilet Terpisah

Selain itu, mencegah perundungan berbasis gender. Dan, menyediakan fasilitas fisik yang adil. Seperti toilet terpisah, bersih, dan memadai siswa laki-laki dan perempuan. Konsep umumnya lingkungan sekolah aman.

“PUG juga akan menyasar kegiatan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Skema tersebut, menurut Tadlo, memberikan kebebasan siswa memilih kegiatan ekstrakurikuler. Misalnya, sepak bola tidak hanya untuk laki-laki. Menari tidak hanya untuk perempuan.

Dalam implementasi PUG di sekolah, guru juga perlu mendapat pelatihan. Supaya guru dan staf sekolah mempunyai kesadaran memahami konsep PUG. Tujuannya, menciptakan suasana kelas kondusif.

Sementara itu, Kepala SMPN 1 Padangan Sucipto mengaku, belum mengetahui rencana implementasi PUG di sekolah. Belum mendapatkan sosialisasi maupun surat edaran (SE) menerapkan PUG sesuai Perda Nomor 9 Tahun 2025.

Baca Juga :  Berjarak 32 Kilometer dari Kota, 29 Siswa SMAN Kedungadem Lolos SNBP Kampus Negeri

‘’Saya kira belum pernah ada terkait implementasi PUG di SMP,” jelasnya. (man/kza)

error: Content is protected !!