BOJONEGORORAYA — Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPP) Partai Demokrat Jawa Timur (Jatim) di Surabaya, Sabtu (29/8/2026) mendatang, Sukur Priyanto menghadapi persoalan hukum.
Baru-baru ini, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bojonegoro yang juga anggota DPRD Bojonegoro itu digugat perdata oleh Indah Kurniati di Pengadilan Negeri Surabaya. Dituding melawan hukum.
Salah satu isi gugatan, Indah Kurniati mempersoalkan ijazah dan riwayat pendidikan S1 Sukur Priyanto yang tidak tercatat dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menuduh ijazah dan riwayat akademik itu ilegal.
Gugatan Indah Kurniati bernomor register 807/Pdt.G/2026/PN Sby tersebut juga mempersoalkan kompetensi Sukur Priyanto dalam kegiatan reses digelar Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sri Wahyuni.
Menanggapi gugatan Indah Kurniati dimaksud, Sukur Priyanto mengaku santai. Tenang. Siap menghadapi. Politikus asal Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Bojonegoro ini menilai, gugatan itu lemah. Tidak berdasar.
‘’Saya siap dan mampu menghadapi gugatan itu,’’ optimistisnya kepada awak media, Rabu (26/8/2026) pagi.
Sukur sapaannya memastikan, ijazah S1 miliknya asli dan sah. Diperoleh dari Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Prima Visi di Surabaya pada 2004 silam. Masa atau tempo kuliahnya di kampus swasta itu, satu tahun.
‘’Karena saya memulai kuliah di STIE Prima Visi dengan ijazah D3. Bukan ijazah SMA,’’ terangnya.
Sukur juga memastikan, STIE Prima Visi bukan kampus ilegal. STIE ini berdiri pada 2000. Beroperasi hingga 2007 atau 2008. Setelahnya, operasional STIE ini merger dengan salah satu kampus swasta di Kalimantan.
‘’Saya punya bukti keaslian dan keabsahan ijazah S1 saya. SK pendirian STIE Prima Visi juga ada,’’ tegasnya.
Terkait ketiadaan riwayat pendidikannya di PDDikti, Sukur mengatakan, itu harus dilihat berdasarkan rentang waktu. PDDikti baru ada jauh setelah dirinya lulus S1. Data lama bisa alpa. Terutama, data kampus swasta.
‘’Dan lagi, data digital bukan satu-satunya prasyarat menentukan sah tidaknya produk hukum atau dokumen pendidikan,’’ imbuhnya.
Lebih lanjut, dia menganggap polemik ini bagian dari dinamika demokrasi. Sukur memastikan, tugasnya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Bojonegoro maupun anggota DPRD Bojonegoro, tetap berjalan lancar. (sab/kza)



