Utak-atik Ruang Fiskal, P-APBD 2026 Bojonegoro dalam KUA-PPAS Disepakati Rp 6,46 triliun

10/08/2026
RAPAT: Para anggota DPRD Bojonegoro saat rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, membahas KUA-PPAS P-APBD 2026. (Foto: Lukman Hakim/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA – Ruang fiskal Pemkab Bojonegoro diutak-atik dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD (P-APBD) 2026.

Dalam KUA-PPAS P-APBD 2026 itu, postur pendapatan daerah ditetapkan Rp 4,38 triliun. Sementara, belanja daerah Rp 6,25 triliun. Sehingga, ada defisit Rp 1,86 trilun.

Namun, defisit tersebut bukan masalah serius. Sebab, langsung ditutup penuh oleh pembiayaan neto yang bersumber dari sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2025 sebesar Rp 2,07 triliun.

P-APBD 2026 Bojonegoro dalam KUA-PPAS pun disepakati Rp 6,46 triliun. Diteken Pemkab Bojonegoro dan DPRD Bojonegoro dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Bojonegoro, Jumat (7/8/2026).

Dalam rapat tersebut, Bupati Bojonegoro Setyo Wahono menyampaikan, pendapatan daerah Rp 4,38 triliun dalam KUA-PPAS P-APBD 2026, turun Rp 176,6 dibandingkan APBD 2026.

Sementara, lanjut putra Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo ini, belanja daerah Rp 6,25 triliun dalam KUA-PPAS P-APBD 2026, turun Rp 249 miliar dibandingkan APBD 2026.

‘’Pendapatan daerah turun 3,87 persen, belanja daerah turun 3,83 persen,’’ jelasnya dalam rapat paripurna, Jumat (7/8/2026) itu.

Bupati Wahono menegaskan, usai KUA-PPAS P-PAPBD 2026 ini ditetapkan, seluruh jajarannya akan merancang program dan kegiatan P-APBD 2026 yang tepat sasaran dan menjawab permasalahan masyarakat.

“Menghindari kegiatan yang tidak dapat dilaksanakan karena lemahnya perencanaan dan kurangnya koordinasi,” tutupnya.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Mitroatin menerangkan, PAPBD 2026 sudah dibahas bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro.

‘’Kami telah membahasnya. Pada rapat paripurna, kami sepakati dan sampaikan beberapa catatan,” ujarnya.

Catatan yang dimaksud, kata Mitroatin, terdapat penyesuaian anggaran di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro. Ada yang dipangkas, ada yang ditambah.

Baca Juga :  THR ASN 2026 Pemkab Bojonegoro Dialokasikan Rp 72,8 miliar, Naik Rp 13,8 miliar

Misalnya, penyesuaian anggaran terjadi di badan perencanaan pembangunan daerah (bappeda), badan riset dan inovasi daerah (brida), dan dinas pekerjaan umum bina marga dan penataan ruang (DPUBMPR).

Adapun, penyesuaian anggaran di DPUBMPR untuk pembangunan jalan lingkar (JLS). Dalam APBD 2026, plafonnya Rp 30 miliar. Dalam PAPBD 2026, ditambah Rp 15 miliar.

Selanjutnya, penyesuaian anggaran terjadi di dinas perumahan rakyat kawasan permukiman dan cipta karya (DPRPKPCK). Anggaran OPD ini ditambah Rp 12 miliar. Di sisi lain, dipangkas Rp 8,5 miliar.

Sementara itu, dinas pendidikan (disdik) ditambah Rp 10 miliar, sekretariat DPRD bertambah Rp 6,75 miliar, dinas pekerjaan umum sumber daya air (DPUSDA) dan dinas kesehatan masing-masing ditambah Rp 3 miliar.

Terakhir, badan penanggulangan bencana daerah (BPBD), bagian kesejahteraan kesra (bag kesra) dan dinas lingkungan hidup (DLH) masing-masing ditambah Rp 1 miliar. (man/sab)

error: Content is protected !!