Musrenbang RKPD 2027: Pembangunan Pertimbangkan Keterbatasan Anggaran

PEMAPARAN: Bupati Wahono saat sambutan dalam musrenbang RKPD 2027, Jumat (27/3/2026) pagi. (Foto: Dinkominfo Bojonegoro)

BOJONEGORORAYA – Dalam rangka menyusun rencana kerja pembangunan daerah (RKPD) 2027, Pemkab Bojonegoro menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan jajaran hadir dalam agenda di Ruang Angling Dharma Pemkab Bojonegoro, Jumat (27/3/2026) pagi tersebut. Perwakilan Forkopimda Bojonegoro hadir pula.

Bahkan, Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jawa Timur (Jatim) Mohammad Yasin, juga hadir. Dia mewakili Pemprov Jatim.

Dalam sambutannya, Bupati Wahono menyampaikan, musrenbang merupakan tahapan penting untuk pembangunan daerah yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Fokus utama musrenbang tersebut, kata dia, sedikitnya ada empat. Meliputi pertanian, kesehatan, tata kelola atau manajemen air, dan kaitannya dengan lingkungan.

Dia berharap semua pihak memberikan usul konstruktif, inovatif, dan solutif dalam musrenbang dimaksud. Agar, prioritas pembangunan 2027 bisa ditetapkan secara cepat dan tepat.

Bupati Wahono menggarisbawahi, setiap usulan pembangunan mempertimbangkan keterbatasan anggaran. Dan, usulan diprioritaskan ialah yang berdampak langsung ke masyarakat.

‘’Ini kaitannya dengan efisensi (anggaran, red),’’ jelasnya.

Lebih lanjut, bupati asal Desa Dolokgede, Kecamatan Tambakrejo itu berterima kasih pada jajaran Forkopimda Bojonergoro atas kerja sama membangun Bojonegoro selama ini.

‘’Kami berharap kerja sama ini terus berjalan baik. Gotong-royong menjalankan beberapa rangkaian (pembangunan, red) RKPD 2027 nanti,’’ imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Edi Susanto menuturkan, Pemkab Bojonegoro telah menetapkan tema pembangunan 2027 mendatang.

Yaitu, ‘Perkuatan Ekonomi Bernilai Tambah dan Berkelanjutan, SDM Berkarakter, dan Tata Kelola Inklusif untuk Bojonegoro Bahagia, Makmur, dan Membanggakan’.

Dalam kesempatan serupa, Plt Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengingatkan terkait ketaatan Pemkab Bojonegoro terhadap timeline penetapan RKPD 2027.

Semua usulan yang layak, lanjut dia, harus sudah diverifikasi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bojonegoro sebelum RKPD 2027 itu ditetapkan. (sab/kza)

Baca Juga :  AJI Bojonegoro Peringati WPFD, Rawat Kemerdekaan Pers untuk Publik
error: Content is protected !!