BOJONEGORORAYA — Penemuan narkoba di Lapas Bojonegoro yang membuat lapas itu ‘membara‘ pada Rabu (23/7/2025) lalu, masih menyisakan tanya.
Siapa pemilik dan pemasok barang haram seberat total 364,5 gram itu ke Lapas Bojonegoro, hingga kini masih misteri. Belum diketahui pasti.
Kasi Humas Polres Bojonegoro AKP Karyoto menyebut, Satreskoba Polres Bojonegoro masih memeriksa para diduga terlibat dan para saksi.
“Telah banyak yang dimintai keterangan. (Penyelidikan, red) masih terus berjalan,” ujarnya, Selasa (29/7/2025) siang.
Para diduga terlibat dimaksud, ungkap AKP Karyoto, merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Berstatus narapidana (napi) atau tahanan.
“Sementara, saksinya ada petugas lapas. Ada juga WBP,” imbuh mantan Kapolsek Ngasem Bojonegoro itu.
Seperti apa hasil pemeriksaan sejauh ini, AKP Karyoto belum dapat mengemukakan. Masih menunggu rampungnya penyelidikan.
Terpisah, Kepala Lapas Bojonegoro Harry Winarca mengatakan, pihaknya memasrahkan proses hukum atas kejadian di lapasnya ke Poles Bojonegoro.
Seluruh barang bukti di antaranya 364,5 gram narkoba dan 198 butir pil ekstasi, telah diserahkan ke Polres Bojonegoro berikut lima WBP diduga terlibat.
“Sudah kami buatkan BAST (Berita Acara Serah Terima, red) untuk itu,” imbuh pria asal Surabaya tersebut.
Adapun, lima WBP diserahkan ke Polres Bojonegoro itu Imam Buchori, Yogi Misfanto, Abdul Halim, Adityah Mohammad Choirul, dan Dodik Yunianto.
Untuk diketahui, berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro, hanya tiga WBP yang riwayat pidananya terdeteksi.
Ketiga WBP itu Imam Buchori, Yogi Misfanto, dan Dodik Yunianto. Imam Buchori dan Yogi Misfanto merupakan napi perkara pencurian dengan pemberatan.
Pada 19 September 2024, majelis hakim PN Bojonegoro memvonis Imam Buchori dan Yogi Misfanto dengan hukuman penjara empat tahun.
Sementara, Dodik Yunianto merupakan napi perkara narkotika. Pada 6 Desember 2022, divonis majelis hakim PN Bojonegoro dengan hukuman penjara lima tahun.
Untuk diketahui pula, 12 WBP Lapas Bojonegoro provokator gegeran yang pasca kejadian dipindahkan ke Lapas Lamongan, kini telah dilayar lagi.
Dua di antaranya kini disel di Lapas Porong, Sidoarjo. Sepuluh lainnya dijebloskan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Dicap berbahaya. (sab/kza)


