Pertamina EP Cepu, BPBD, dan Kelompok Tani Kolaborasi Wujudkan Ladang Asri tanpa Api

JAGONGAN KOLABORASI: Perwakilan Pertamina EP Cepu Zona 12, BPBD Bojonegoro, dan para petani bersua, Kamis (25/9/2025). Mencegah pembakaran lahan. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Pertamina EP Cepu terus memperkuat komitmen dalam menjaga keselamatan operasi dan keasrian lingkungan. Salah satunya, ditunjukkan Pertamina EP Cepu Zona 12.

Baru-baru ini, operator Lapangan Gas Jambaran Tiung Biru (JTB) itu berkolaborasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro serta sejumlah kelompok tani.

Ketiganya terlibat Sosialisasi Keamanan dan Keselamatan Fasilitas Industri Hulu Migas, Kamis (25/9/2025). Inti sarinya, mencegah pembakaran lahan. Mewujudkan Ladang Asri tanpa Api.

Kegiatan itu berlangsung di area Sales Gas Metering (SGM) Pertamina EP Cepu turut Desa Bonorejo, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro. Diikuti puluhan petani sekitar jalur pipa dan fasilitas SGM.

Ada alasan kuat mengapa Sosialisasi Keamanan & Keselamatan Fasilitas Industri Hulu Migas itu dihelat. Yakni, mengantisipasi adanya pembakaran lahan yang membahayakan jalur pipa transmisi gas Gresik–Semarang dekat SGM.

Hal tersebut diutarakan Tim HSSE dan Operations PEPC Zona 12. Kata mereka, pembakaran lahan di sekitar SGM bisa memicu kebakaran besar tidak terkendali. Membahayakan petani, mengganggu operasional SGM hingga JTB.

Sementara itu, Deputy Field Manager JTB Andy Suhendro menambahkan, peran masyarakat dan pemangku kepentingan setempat memang sangat penting dalam mewujudkan keselamatan operasi JTB.

“Produksi gas di JTB mendukung pergerakan ekonomi dan ketahanan energi nasional. Dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasi JTB,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro Agus Purnomo mengapresiasi adanya kegiatan tersebut. Dia mengamini, pembakaran lahan merupakan kegiatan yang tidak dibenarkan.

‘’Pembakaran lahan menimbulkan risiko kebakaran yang besar. Bisa membahayakan petani, lingkungan, maupun fasilitas di sekitarnya,’’ tutur pria akrab disapa Agus tersebut. (sab/kza)

Baca Juga :  Ratusan Buruh Rokok Geruduk DPRD Bojonegoro, Tolak Draf Perda KTR
error: Content is protected !!