BOJONEGORORAYA – Pertamina EP Sukowati Field mengambil langkah taktis perihal gas yang keluar dari sumur bor di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu, Bojonegoro.
Korporasi hulu minyak dan gas (migas) itu mengamankan gas yang menyembur dari sumur bor tersebut. Caranya, melakukan flaring atau membakar gas dimaksud, Sabtu (22/3/2025).
Langkah itu diambil untuk menguras gas dari dalam sumur bor. Sehingga, gas lenyap. Resiko kebahayaan dan kerugian yang mungkin timbul akibat gas dari dalam sumur bor itu, hilang pula.
Namun demikian, Pertamina EP Sukowati Field tidak gegabah mengambil langkah tersebut. Sudah berkoordinasi dengan DLH dan BPBD Bojonegoro, otoritas keamanan, pamong, dan warga sekitar.
Secara teknis, Pertamina EP Sukowati Field juga tidak serampangan melakukan flaring gas tersebut. Lebih dulu, ada pemasangan pipa dari sumur bor menuju lahan aman dan steril–jauh dari pemukiman.
Gas dari sumur bor itu pun mengalir ke lahan aman dan steril itu. Setelahnya baru dibakar atau di-flaring di lahan yang sama. Sehingga, kobar api hasil flaring tidak membayahakan masyarakat.
Manager Comrel and CID Regional 4 Pertamina EP Cepu Rahmat Drajat memastikan, yang dilakukan Pertamina EP Sukowati Field terhadap gas dari dalam sumur bor itu sudah tepat.
Selain karena sudah berkoordinasi dengan para pihak terkait, Pertamina EP Sukowati Field juga sudah sangat mempertimbangkan keamanan dan keselamatan wilayah sekitarnya.
“Pada prinsipnya, flaring gas ini upaya untuk meminimalisir resiko. Jika tidak dilakukan, resikonya akan lebih tinggi,” jelasnya, Sabtu (22/3/2025).
Berikutnya, Rahmat Drajat menyarankan pihak terkait membuat garis atau pagar batas di sekeliling kobar api hasil flaring. Semata, agar tidak ada yang mendekat terlampau dekat.
“Masyarakat jangan terlalu dekat (dengan kobar api hasil flaring, red). Ada potensi resiko. Harus dihindari,” tuturnya.
Terpisah, Kepala Pelaksana BPBD Bojonegoro Heru Wicaksi menyampaikan hal serupa. Dia menambahkan, kobar api hasil flaring diperkirakan bertahan hingga seminggu.
“Setelah gasnya habis, api akan padam. Perkiraan, perlu waktu sekitar seminggu untuk (padam, red) itu,” tutur Heru.
Perihal garis atau pagar batas yang melingkungi kobar api, Heru menyebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pamong setempat. Juga Polsek Sukosewu, untuk pemasangan police line.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sebuah sumur bor berkedalaman 60 meter di Dusun Sidomulyo, Desa Klepek, Kecamatan Sukosewu mengeluarkan gas lalu berkobar, Rabu (19/3/2025) malam.
Nahas, api dari sumur bor tersebut menyambar seorang berada di dekatnya. Seorang diketahui merupakan Kepala Dusun Sidomulyo Dwi Puryanto itu, terbakar. Alami luka bakar. (sab/kza)

