TPP, ADD, Perdin OPD-DPRD Potensi Dikoreksi, Seiring TKD Bojonegoro Dipotong Pusat Rp 1,2 Triliun

ABDI NEGARA: Para ASN terutama PPPK setelah mendapat SK di Alun-Alun Bojonegoro. Pengurangan TKD dari pusat berpotensi Pemkab Bojonegoro evaluasi kinerja pegawai. Foto: Prokopim Bojonegoro.

BOJONEGORORAYA – Pemkab Bojonegoro harus mencari format tepat seiring pengurangan dana transfer keuangan daerah (TKD) sekitar Rp 1,2 triliun. Efisiensi anggaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) bisa menjadi pilihan untuk dikoreksi.

Opsi lainnya, pengurangan anggaran perjalanan dinas (perdin) atau kunjungan kerja (kunker). Baik, perdin organisasi perangkat daerah (OPD) maupun DPRD Bojonegoro.

Belanja-belanja tidak penting yang dicanangkan berpotensi ditunda. Misalnya, penundaan pembebasan lahan. Pengerjaan gedung tidak urgen bisa ditunda. Butuh kebijakan berani agar skala prioritas kinerja pemerintah daerah tidak terganggu.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bojonegoro Lasuri mengatakan, pengurangan TKD sekitar Rp 1,2 triliun ini bukan asumsi lagi. Real. Pemkab Bojonegoro harus mencari format tepat. Harus dilakukan telaah karena berdampak pada kinerja dan anggaran.

‘’Perjalanan dinas OPD dan DPRD bisa ditinjau ulang. Harus ada langkah berani. Komitmen bersama agar skala prioritas pemerintah daerah untuk pengurangan kemiskinan maupun perekonomian tidak terganggu,’’ tutur ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Bojonegoro.

Opsi Efisiensi TPP Usai Naik Berlipat

Menurut Lasuri, opsi lainnya bisa memperketat TPP. Pemkab harus berani dan tegas dalam TPP ini berdasarkan kinerja. TPP ini termasuk variabel pada belanja pegawai. Opsi TPP ini bisa dipertimbangkan.

‘’TPP harus betul-betul berdasarkan kinerja. (Postur APBD 2026) sekitar Rp 2,4 triliun untuk belanja pegawai. Di dalamnya ada gaji dan TPP tersebut,’’ tutur politisi asal Kecamatan Baureno tersebut.

Berdasar data dihimpun Bojonegoro Raya, besaran TPP saat ini naik drastis sejak 2023 lalu. Ada kenaikan sekitar dua kali lipat.

Misalnya, TPP eselon IIA saat ini Rp 32 juta. Sebelumnya hanya Rp 16 juta. Eselon IIB saat ini Rp 23 juta. Eselon IIIA sekitar Rp 21 juta. Eselon IIIB sekitar Rp 17 juta.

Baca Juga :  BKKD 2025 Bojonegoro: ASN Intervensi, Pola Lama Korupsi

Disinggung melonjaknya belanja pegawai seiring pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), Lasuri juga memahaminya. Tentu, Pemkab Bojonegoro harus berani bersikap dan evaluasi. Terutama terdapat PPPK pengangkatan 2021, surat keputusan (SK) sudah berakhir per Desember nanti.

‘’Tinggal kebijakan pemkab. Opsi dilanjut atau seperti apa?,’’ tutur politisi juga pedagang pasar tersebut.

Telaah Belanja Pembebasan Lahan

Ada opsi-opsi lainnya yang juga perlu ditelaah lagi seiring dana TKD Bojonegoro dikepras Rp 1,2 triliun tersebut. Menurut Lasuri, misalnya opsi penundaan pengadaan lahan yang tidak urgen. Juga, opsi penundaan pembangunan kantor dan gedung yang masih layak.

Lasuri mengatakan, pengurangan tidak perlu dilakukan untuk bantuan khusus keuangan desa (BKKD). Justru, ada opsi lainnya dengan peninjauan ulang besaran alokasi dana desa (ADD).

‘’Kenapa opsi ADD, karena alokasi dana desa ini merupakan salah satu variabel transfer keuangan daerah (TKD) dari pusat,’’ jelasnya.

Sebaliknya, Lasuri mewanti-wanti agar tidak mengurangi pembiayaan dana abadi pendidikan. Rp 500 miliar. Alasannya, dana abadi tersebut sudah disepakati bersama. Ada regulasi. Peraturan daerah (perda) sudah digedok.

Item-Item Baru Belanja Perlu Dikoreksi

Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto mengatakan, pemkab harus mencari format tepat seiring TKD dikepras ini. Namun, secara tidak langsung, sebenarnya pengurangan ini bisa dievaluasi dengan adanya item-item baru dalam belanja APBD.

Sukur menyebutkan, misalnya naiknya belanja pegawai. Awalnya 1,3 triliun, kini belanja pegawai menggerus sampai Rp 2,3 triliun. Naik tinggi. Terbanyak. Itu karena pengangkatan PPPK secara masif. Hingga 4.000 PPPK. Serta kenaikan TPP.

Item baru lainnya, misalnya BKKD. Tentu perlu dilakukan telaah lagi. Butuh skema baru.

Disinggung dengan pembiayaan dana abadi Pendidikan Rp 500 miliar, Sukur memiliki opsi. Menurut dia, perlu kajian mendalam. Misalnya, dalam APBD induk pembiayaan dipasang Rp 300 miliar dulu.

Baca Juga :  Jipang Provinsi Baru: Makmur dari Minyak Bumi, Penyatu Padangan—Cepu

‘’Sambil menanti kinerja dan pada P-APBD nanti dipasang lagi Rp 200 miliar. Sebab, dana abadi ini sudah ada dalam perda. Pembiayaannya Rp 500 miliar,’’ tutur politisi Demokrat tersebut.

Adapun, Kabupaten Bojonegoro bisa menjadi kabupaten tertinggi yang dikepras TKD. Berdasar data dihimpun Bojonegoro Raya, Pemkot Surabaya dipangkas Rp 730 miliar. Pemkab Mojokerto kena pemangkasan TKD Rp 316 miliar. Pemkab Jombang mengalami pemotongan TKD sekitar Rp 100 miliar.

Kabupaten Ponorogo mengalami pemotongan Rp 243 miliar. Pemprov Jatim mengalami pemotongan TKD sebesar Rp 2,8 triliun. (kza)

error: Content is protected !!