BOJONEGORORAYA — Pemkab Bojonegoro berencana mengganti nama masjid wisata religi di Desa Sumberejo, Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.
Masjid estetik selama ini bernama An Nahda itu akan diubah bernama Samin Baitul Muttaqin. Diresmikan medio Desember 2025 mendatang.
Berkenaan dengan itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di DPRD Bojonegoro menyatakan penolakan. Menilai hal tersebut tidak penting.
“Tidak ada urgensinya. Tidak mendesak,” ujar Ketua Fraksi PKB Bojonegoro Suparno, Sabtu (29/11/2025) siang.
Suparno menyebut, pergantian nama masjid wisata religi itu juga berpotensi memicu kegaduhan hingga perpecahan masyarakat.
Nama An Nahda untuk masid wisata religi itu, lanjut dia, telah melekat di kalangan wisatawan serta masyarakat luas. Termasuk di ruang digital.
“Perubahan nama akan berisiko mengganggu stabilitas sosial dan wisata religi di situ,” imbuhnya.
Suparno menambahkan, pembangunan masjid wisata religi itu menggunakan APBD Bojonegoro. Telah berdampak baik bagi ekonomi masyarakat sekitar.
Oleh karenanya, dia menilai Pemkab Bojonegoro harus lebih berhati-hati dan mempertimbangkan dampak sosial sebelum mengambil keputusan.
“Jangan asal mengubah nama jika hanya akan menimbulkan efek kurang baik di kemudian hari,” tegas Suparno.
Pemkab Bojonegoro, tandas Suparno, semestinya harus lebih sibuk memakmurkan dan mengembangkan masjid.
“Tidak usah melakukan hal-hal yang tidak urgent. Seperti mengubah nama masjid itu,” pungkasnya.
Untuk diketahui, pergantian nama masjid wisata religi dari An Nahda ke Samin Baitul Muttaqin pertama kali mengemuka pada medio 2025 lalu.
Salah satu orang pertama kali mengutarakannya ialah Abdul Wahid. Ketika dia pamit dari jabatannya sebagai Kepala Kemenag Bojonegoro. (sab/kza)


