Realisasi BKKD Bojonegoro 2025 Dikawal Tim Khusus, Melibatkan Polisi dan Jaksa

SERUKAN PERBAIKAN: Bupati Wahono saat memberi arahan dalam Sosialisasi Pelaksanaan BKKD Bojonegoro 2025 di Pendapa Malawapati, Jumat (12/9/2025). (Foto: Prokopim Bojonegoro)

BOJONEGORORAYA – Sengkarut realisasi Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) Bojonegoro pada tahun-tahun lalu, tampak menjadi pil pahit bagi Pemkab Bojonegoro. Sengkarut yang menghasilkan beberapa kasus korupsi tingkat desa itu, diantisipasi agar tidak terulang lagi pada 2025 ini.

Salah satu cara untuk mengantisipasi, Pemkab Bojonegoro berencana membentuk tim khusus untuk mengawal realisasi BKKD Bojonegoro 2025. Rencana itu mengemuka dalam Sosialisasi Pelaksanaan BKKD Bojonegoro 2025 di Pendapa Malawapati, Jumat (12/9/2025) siang.

Sebanyak 28 camat dan ratusan kepala desa (kades) se-Bojonegoro hadir dalam Sosialisasi Pelaksanaan BKKD Bojonegoro 2025 digelar Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro itu. Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro Nurul Azizah juga hadir.

Dalam arahannya di sosialisasi itu, Bupati Wahono mengatakan, realisasi BKKD Bojonegoro 2025 akan dikawal suatu tim. Bertindak mendampingi sejak tahap pelaksanaan hingga pelaporan. Sehingga, realisasi BKKD Bojonegoro 2025 berlangsung ketat, transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

‘’Hasilnya (produk dari realisasi BKKD Bojonegoro, red) berkualitas. Sesuai spesifikasi yang direncanakan dan dianggarkan,’’ ujarnya, Jumat (12/9/2025).

Wabup Bojonegoro Nurul Azizah mengatakan hal senada. Dia menyebut, tim untuk mengawal realisasi BKKD Bojonegoro 2025 tersebut serupa tim mitigasi resiko atau tim resiko dini. Mencegah terjadinya hal-hal yang tidak sesuai atau menyimpang dalam realisasi BKKD Bojonegoro 2025.

‘’Tim itu akan terdiri dari jajaran Pemkab Bojonegoro, Polres Bojonegoro, dan Kejari Bojonegoro,’’ ungkapnya, Jumat (12/9/2025).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardhana mengapresiasi langkah Pemkab Bojonegoro terkait pembentukan tim khusus untuk mengawal realisasi BKKD Bojonegoro 2025 yang melibatkan pihaknya tersebut. Dia menegaskan, phaknya siap terlibat aktif.

“Namun, apabila masih tetap ada penyimpangan, tentu akan kami tindak tegas sesuai peraturan berlaku,” ujarnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Sabtu (13/9/2025) pagi.

Baca Juga :  Menteri Pratikno Pulang Kampung, Lebaran di Bojonegoro

Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi belum ber-statement perihal rencana pembentukaan tim khusus pengawal realisasi BKKD Bojonegoro 2025 yang melibatkan pihaknya. Hingga berita ini rampung ditulis, dia belum merespon konfirmasi jurnalis Bojonegoro Raya.

Untuk diketahui, BKKD Bojonegoro 2025 pagu anggaranya sekitar Rp100 miliar. Diterimakan kepada lebih dari 100 desa se-Bojonegoro. Per desa menerima BKKD Bojonegoro 2025 dengan nominal variatif. Ada yang miliaran rupiah, ada pula yang ratusan juta rupiah.

Informasi tersebut sebagaimana Surat Keputusan (SK) Bupati Wahono Nomor: 188/242/KEP/412.013/2025. Adapun, BKKD Bojonegoro 2025 disalurkan untuk berbagai kegiatan sesuai kebutuhan desa. Misalnya, pembangunan kantor, jalan, jembatan, dan sarana prasarana desa lainnya.

Untuk diketahui pula, kasus korupsi yang timbul dari realisasi BKKD pada tahun-tahun sebelumnya di antaranya adalah Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dan Korupsi Pembangunan Jalan di Kecamatan Padangan. Dua perkara rasuah itu menarapidanakan lima kades. (sab/kza)

error: Content is protected !!