Respon Menkeu Purbaya Soal Uang Nganggur Rp 3 Triliun di Bojonegoro, Ketua DPRD dan Kang Yoto Bersuara

BERSUARA: Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar (kiri), mantan Bupati Bojonegoro Kang Yoto (kanan). (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya soal uang nganggur Rp 3 triliun di Pemkab Bojonegoro, direspon Ketua DPRD Bojonegoro Abdulloh Umar.

Secara implisit, politikus dinobatkan sebagai Asia Best Innovative Leader of Indonesia 2025 dalam ajang Asia Global Award 2025 itu mengamini pernyataan Menkeu Purbaya.

Dia menyebut, pihakya sering mengingatkan Pemkab Bojonegoro perihal penyerapan anggaran. Selalu mendorong pemkab agar mempercepat dan memaksimalkan penyerapan anggaran.

Bahkan, politikus akrab disapa Umar tersebut mengatakan, DPRD Bojonegoro sudah wanti-wanti Pemkab Bojonegoro untuk membelanjakan anggaran sejak awal tahun.

‘’Bukan menumpuk di akhir tahun. Sebagaimana yang disampaikan Menkeu Purbaya,’’ ujarnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Selasa (21/10/2025) siang.

Dengan berkaca pada kondisi saat ini, Pemkab Bojonegoro wajib melakukan evaluasi. Tahun depan dan berikutnya, anggaran yang tersedia harus mulai dibelanjakan sejak awal tahun.

‘’Proyek-proyek  fisik, dana bantuan sosial, dan hibah harus mulai disalurkan sejak awal tahun,’’ tuturnya.

Sekretaris DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro itu meneruskan, penyerapan anggaran yang lambat dan tidak maksimal punya konsekuensi negatif bagi daerah setempat.

‘’Yakni, ekonomi daerah tidak berputar. Pertumbuhan ekonomi masyarakat pun melambat,’’ jelasnya.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono dan Kepala BPKAD Bojonegoro Nur Sujito belum berkomentar. Hingga berita ini rampung ditulis, keduanya belum membalas pesan konfirmasi.

Sementara itu, mantan Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan, penyerapan anggaran di Pemkab Bojonegoro memang menantang. Dinamikanya tinggi. Begitu hasil pengamatannya selama ini.

Mantan bupati karib disapa Kang Yoto itu menyebut, salah satu tantangan terdapat pada pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diterima secara rutin namun tempo dan nominalnya tidak pasti.

“Pengelolaan anggaran di Bojonegoro itu memang penuh seni. Susun jadwal eksekusi sebelum tahun anggaran dimulai,’’ tuturnya.

Baca Juga :  Duet Revita dan Imam Tree Raih Emas, Atlet Catur Bojonegoro Pertahankan Gen Jawara

Intinya, Bupati Bojonegoro periode 2008—2018 itu menandaskan, fokus eksekusi harus ditentukan sejak awal sekali. Rancang pula skenario untuk menghadapi aneka perubahan atau kemungkinan.

Lebih lanjut, Kang Yoto meneruskan, Pemkab Bojonegoro sesungguhnya sudah memiliki kebijakan atau program ideal untuk menyerap keberlimpahan anggaran. Yaitu, Dana Abadi Pendidikan Daerah.

‘’Kebijakan itu tidak hanya menjamin keberlanjutan fiskal daerah, tetapi juga solusi konkret untuk menyerap anggaran di akhir tahun,’’ pungkasnya.

Untuk diketahui, Dana Abadi Pendidikan Daerah merupakan kebijakan atau program Pemkab Bojonegoro untuk menyimpan anggaran berlebih. Dialokasikan untuk kepentingan pendidikan mendatang.

Terkini, Dana Abadi Pendidikan Daerah diinisiasi Pemkab Bojonegoro itu belum terealisasi. Regulasinya berupa peraturan daerah (perda) masih digodok di DPRD Bojonegoro. (sab/kza)

error: Content is protected !!