Sepanjang 2025, Kejari Bojonegoro Tidak Temukan Satu pun Tersangka Korupsi

MENJULANG: Gedung Kejari Bojonegoro. Pusat operasi penanganan kasus korupsi di Bojonegoro. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Sejumlah kasus korupsi ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro sepanjang 2025 ini, tampaknya begitu rumit. Memusingkan.

Korps Adhyaksa berkantor di Jalan Rajekwesi, perkotaan Bojonegoro itu sampai belum bisa menetapkan satu pun tersangka korupsi, hingga akhir 2025 ini.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman tidak menampik hal tersebut.

Hingga pengujung 2025, pihaknya memang belum menemukan tersangka dari beberapa perkara korupsi yang ditangani tahun ini.

Namun demikian, pihaknya berjanji akan tancap gas pada 2026. Mempercepat proses penanganan perkara korupsi sejak awal 2026.

“Januari (2026, red) kami akan bergerak cepat. Tunggu saja,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Hingga kini, lanjut Aditya Sulaiman, pihaknya masih terus melakukan pendalaman atas sejumlah perkara korupsi yang ditangani.

Diketahui, sedikitnya ada lima kasus korupsi ditangani Kejari Bojonrgoro pada 2025. Semuanya sudah tahap penyidikan, punya dua alat bukti pidana.

Pada 2024 atau tahun sebelumnya, ada dua kasus korupsi ditangani Kejari Bojonegoro sampai tuntas. Menghasilkan delapan tersangka.

Dua kasus rasuah tersebut Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Desa dan Korupsi Kredit Fiktif di BPR Bank Daerah Bojonegoro. (sab/kza)

Baca Juga :  Para Pelanggar Lalu Lintas di Bojonegoro Setor Cuan Rp 1 Miliar untuk Negara
error: Content is protected !!