Bahas Program CSR Migas Bojonegoro, Anggota DPR RI Ratna Juwita Sari Beri Atensi

CSR Migas - Bojonegoro Raya
RAPAT: Komisi C DPRD Bojonegoro dan para terkait membahas skema pelaksanaan program CSR perusahaan migas di Bojonegoro pada 2025 ini. (Foto:Istimewa)

BOJONEGORORAYA – Penyaluran program corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial dari sejumlah perusahaan ekspolator dan eksploitator minyak dan gas (migas) di Bojonegoro, mungkin mengalami perubahan.

Jika beberapa tahun kemarin program CSR bisa disalurkan ke luar wilayah sekitar operasi perusahaan migas dan Pemkab Bojonegoro punya keleluasaan mengintervensi, pada 2025 ini hal itu belum tentu terjadi.

Senin (3/3/2025), perwakilan Pemkab Bojonegoro dan sejumlah perusahaan migas atau Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Bojonegoro membahas hal tersebut bersama para anggota Komisi C DPRD Bojonegoro.

Namun, hasil pembahasan dimaksud belum konkret. Para terkait masih belum memutuskan besaran nilai, peruntukkan, dan skema penyaluran program CSR perusahaan migas yang beroperasi di Bojonegoro.

Kendati demikian, Komisi C DPRD Bojonegoro selaku wakil masyarakat Bojonegoro sudah memberikan lima rekomendasi perihal seluk beluk program CSR perusahaan migas di Bojonegoro dalam pembahasan tersebut.

Sekretaris Komisi C DPRD Bojonegoro Maftukhan memaparkan, poin pertama rekomendasi itu adalah program CSR harus menjadi praktik saling menguntungkan antara perusahaan migas dan masyarakat di sekitar operasinya.

“Program CSR tersebut juga jangan menjadi alat politik bagi kepentingan tertentu,” tegasnya dalam pembahasan itu.

Poin kedua, lanjut Maftukhan, program CSR harus diberikan kepada desa-desa terdampak langsung operasi perusahaan migas. Poin ketiga, program CSR dengan perencanaan pembangunan daerah harus bersifat open menu.

Sehingga, memungkinkan perusahaan migas di Bojonegoro menyusun prioritas berbasis mitigasi risiko terhadap lingkungan dan sosial, peningkatan ekonomi, pengentasan kemiskinan, air bersih, dan stunting di sekitarnya.

Poin keempat, Bappeda Bojonegoro dan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Bojonegoro terkait wajib memastikan program CSR tidak tumpang tindih dengan pembangunan yang sudah dibiayai oleh APBD Bojonegoro dan APBN.

Baca Juga :  Jurnalis Bojonegoro--Tuban Safari ke Makassar, Ramaikan Media Gathering PEPC

Poin kelima, Komisi C DPRD Bojonegoro mendorong pelaksanaan CSR mendapat dukungan luas dan optimal. Sehingga, selain menyejahterakan masyarakat, juga bisa berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah.

Kepala Bappeda Bojonegoro Achmad Gunawan mengatakan, pembahasan program CSR perusahaan migas di Komisi C DPRD Bojonegoro kemarin baru langkah awal. Masih akan ada pembahasan selanjutnya yang lebih konkret.

”Kami hanya ingin memastikan bahwa pelaksanaan program CSR itu sesuai regulasi dan tepat sasaran,” tandasnya.

Terpisah, Anggota DPR RI Komisi XII Ratna Juwita Sari mengatensi hal ini. Dia berpesan, program CSR perusahaan migas di Bojonegoro diharap lebih memprioritaskan pembangunan sektor sumber daya manusia (SDM) Bojonegoro.

Pesan tersebut diutarakan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu saat diwawancara Bojonegoro Raya usai dia dan suaminya menghadiri rapat Paripurna Istimewa di DPRD Bojonegoro pada Selasa (4/3/2025) lalu.

“Program CSR perusahaan migas di Bojonegoro untuk pembangunan kualitas SDM Bojonegoro itu lebih penting,” ujarnya.

Anggota DPR RI dari Dapil IX ini menyebut, kualitas SDM yang baik tentu akan mengepras tingginya angka pengangguran terbuka di Bojonegoro. Juga memperbaiki pertumbuhan ekonomi Bojonegoro yang tercatat rendah se-Jatim.

Selain itu, kata legislator asal Tuban ini, pembangunan kualitas SDM patut menjadi prioritas program CSR perusahaan migas di Bojonegoro sebab itu sesuai visi-misi Setyo Wahono dan Nurul Azizah selaku Bupati-Wakil Bupati Bojonegoro saat ini.

“Prinsipnya, perusahaan dan pemkab harus bersinergi dalam pelaksanaan program CSR yang baik dan adil,” pungkasnya.

Untuk diketahui, sedikitnya ada dua perusahaan migas besar beroperasi di Bojonegoro. Di antaranya ExxonMobile Cepu Limited di Lapangan Banyu Urip dan Kedung Keris, Pertamina EP Cepu (PEPC) di Lapangan Jambaran Tiung Biru dan Sukowati. (sab/kza)

Baca Juga :  Mekanik Bojonegoro Ungkap Tips Jika Motormu Tiba-Tiba Brebet
error: Content is protected !!