BOJONEGORORAYA – Massa aliansi mahasiswa dan masyarakat sipil Bojonegoro menggelar demonstrasi di depan Gedung DPRD Bojonegoro, Kamis (27/3/2025) sore.
Massa dari berbagai kampus dan komunitas sipil di Bojonegoro itu menolak Undang-Undang (UU) TNI hasil revisi, yang disahkan DPR RI, Kamis (20/3/2025) lalu.
Aksi demonstrasi tersebut bertajuk Veteran Memanggil. Sebagaimana nama jalan di muka Gedung DPRD Bojonegoro yang menjadi lokasi aksi.
Pantauan jurnalis Bojonegoro Raya di lokasi, massa aksi tiba di depan Gedung DPRD Bojonegoro sekitar pukul 14.30 WIB. Mereka tiba dari arah utara. Berbondong.


Jumlah massa aksi sekitar 150-200 orang. Semua berpakaian dominan warna hitam. Membawa pelbagai spanduk, pamflet, dan selebaran.
Aneka spanduk, pamflet, dan selebaran itu mayoritas berisi kalimat penolakan terhadap UU TNI. Juga kekecewaan terhadap pemerintah, DPR, serta polisi.


Tiba di depan Gedung DPRD Bojonegoro, massa aksi disambut barikade polisi dari Polres Bojonegoro yang dipimpin Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto.
Massa aksi tidak terlalu agresif. Suasana kondusif. Barikade polisi tampak tenang. Perwakilan massa aksi menyampaikan orasi. Mencela dan memaki UU TNI.
Hingga sekitar pukul 16.00 WIB, aksi Veteran Memanggil masih berlangsung. Suasana kondusif. Orasi terus menyala. Aksi vandal juga ada.


Para polisi dari Polres Bojonegoro yang menjaga, tampak masih bisa berkompromi. Satu unit truk water canon dari Brimob Bojonegoro masih diam. Bersiaga. (sab/kza)

