Imbas Jalan Buruk: Perempuan Sakit Harus Ditandu, Tembus Hujan dan Gelap Malam

PILU: Miharsih sedang sakit. Ditandu menembus hujan dan gelap malam. Tubuhnya diselimuti plastik. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Perempuan di Dusun Kalidandang, Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Bojonegoro mengalami nasib pilu lagi.

Yakni, harus ditandu berkilometer di atas kursi kayu–dalam kondisi lemah dan payah–karena jalan dusun kelewat buruk. Sulit dilalui mobil maupun motor.

Jika pada awal Mei 2025 kepiluan itu dialami Susanti sepulang melahirkan di RSUD Padangan, baru-baru ini kepiluan dimaksud dialami Miharsih (40).

Dia warga Dusun Kalidandang yang tengah sakit asma. Dengan keadaannya itu, dia ditandu dengan kursi kayu menuju dusun lain–sejauh 1,5 km.

Kian pilu, penanduan Miharsih tersebut berlangsung malam hari dan hujan. Jadi, jalanan gelap. Tubuh Miharsih juga diselimuti plastik agar tidak kehujanan.

Sampai tujuan, perempuan yang tubuhnya payah sebab menahan sakit pernafasan itu dibawa ke RSUD Padangan menggunakan mobil pikap.

Momen memilukan dialami Miharsih tersebut direkam oleh Adit, tetangga Miharsih. Adit mengunggahnya ke Tiktok melalui akun @kldd27.

Kepala Desa Napis Mulyono membenarkan kejadian dialami salah satu warganya tersebut. Kejadian itu terjadi Senin (19/5/2025) malam.

Dia menyebut, kejadian dialami Susanti maupun Miharaih sering terjadi. Bukan terjadi pada Mei 2025 ini saja. Sebelum-sebelumnya, sudah acap terjadi.

“Hal seperti itu sering kami alami, terutama di musim hujan. Penyebabnya, jalan poros desa kami masih buruk,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Mulyono mengatakan, pihaknya tidak diam saja perihal buruknya jalan poros Desa Napis tersebut. Alias, sudah melakukan berbagai upaya.

“Saat ini memang belum ada hasilnya. Namun, sudah diagendakan. Dan, saat ini sedang diproses,” tutur Mulyono.

Agenda yang sudah berproses itu, kata dia, pembangunan jalan poros penghubung Desa Napis dengan Kecamatan Margomulyo, Bojonegoro.

“Jalan poros itu direncanakan sepanjang 17 km dengan lebar 15 meter. Terkini, proses pembebasan lahan,” terangnya.

Baca Juga :  PKB Bojonegoro Tolak Pergantian Nama Masjid An Nahda ke Samin Baitul Muttaqin

Lahan yang dibebaskan merupakan milik warga Desa Napis. Total, ada lebih dari 200 kartu keluarga (KK) yang lahannya perlu dibebaskan.

“Saat ini sudah lebih dari 80 KK yang dibebaskan dan pemiliknya menerima ganti untung dari Pemkab Bojonegoro,” imbuhnya.

Jika proses pembebasan lahan sudah selesai, lanjut Mulyono, pembangunan jalan poros yang memudahkan warganya akan lekas dimulai.

Terpisah, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Bina Marga Bojonegoro Chusaivi Ivan mengatakan hal serupa.

Dia mengemukakan, pembangunan jalan poros Desa Napis–Kecamatan Margomulyo sudah terencana dan berproses sejak 2024 lalu.

“Jalan yang akan dibangun panjangnya 17 km. Termasuk sembilan jembatan juga (di ruasnya, red),” imbuh Ivan.

Dia melanjutkan, selain membebaskan lahan milik warga Desa Napis, proses yang saat ini berlangsung adalah berkoordinasi dengan Perhutani.

“Sebab, pembangunan jalan itu juga mengenai lahan Perhutani. Jadi perlu ada kerja sama dengan Perhutani,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Ivan berharap, pembebasan lahan milik warga Desa Napis dan kerja sama Pemkab Bojonegoro dengan Perhutani bisa beres lebih cepat.

“Sehingga, pembangunan jalan poros Desa Napis–Kecamatan Margomulyo bisa segera dimulai,” pungkasnya. (sab/kza)

error: Content is protected !!