Bojonegoro Segera Miliki BRIDA, Litbang Hilang dari Bappeda

RISET: Dua etnograf menginvetarisir pohon-pohon raksasa di Bojonegoro, beberapa waktu lalu. Risetnya bisa diakomodir BRIDA. (Foto: Yusab Alfa/Bojonegoro Raya)

BOJONEGORORAYA — Geliat riset dan inovasi di Bojonegoro kiranya bakal tumbuh semakin baik. Juga berpotensi lebih semarak.

Pemkab Bojonegoro sudah menyeriusi pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). Sebuah badan baru khusus mengurusi riset dan inovasi.

Jajaran DPRD Bojonegoro menyambut baik pembentukan BRIDA tersebut. Para legislator di Jalan Veteran, perkotaan Bojonegoro itu menyetujuinya.

Mereka menetapkan perubahan ketiga atas Peraturan Daerah (Perda) Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/10/2025) pagi.

Dalam perubahan Perda Bojonegoro tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bojonegoro itu, termaktub pembentukan BRIDA.

Bupati Bojonegoro Setyo Wahono hadir dalam Rapat Paripurna penetapan revisi Perda Nomor 13 Tahun 2016 di Gedung DPRD Bojonegoro tersebut.

Dia mengemukakan, pembentukan BRIDA Bojonegoro mengacu Peraturan Presiden (PP) Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

PP tersebut memberi amanat pemerintah daerah agar membentuk badan khusus untuk pelaksanaan kebijakan dan pembinaan riset di daerah.

“Maka, sejalan dengan itu, dibentuklah BRIDA Bojonegoro,” ujarnya dalam Rapat Paripurna, Rabu (15/10/2025) pagi.

Bupati Wahono meneruskan, pembentukan BRIDA Bojonegoro juga berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 7 Tahun 2023.

Permen diteken Mendagri Tito Karnavian itu mengatur tentang Pedoman Pembentukan dan Nomenklatur BRIDA pada pemerintahan daerah.

“BRIDA ini diharapkan dapat memperkuat riset dan inovasi di tingkat daerah (Bojonegoro, red),” lanjut Bupati Wahono.

Terpisah, Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Bojonegoro Dyah Enggarini Mukti mengatakan, BRIDA Bojonegoro akan dibentuk tahun depan.

“Mulai 2026 mendatang,” jelasnya saat dihubungi Bojonegoro Raya, Rabu (15/10/2025) siang.

Enggar sapaannya meneruskan, BRIDA Bojonegoro ke depan bukan bagian Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bojonegoro. Meski berelevansi.

Baca Juga :  Perjalanan Membangun Pertanian, dari Vietnam ke Bojonegoro

“BRIDA nanti menjadi OPD (organisasi perangkat daerah, red) sendiri,” terangnya.

Jadi, mantan Camat Margomulyo itu melanjutkan, Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Bappeda Bojonegoro akan dihapus.

“Tusi (tugas dan fungsi, red) litbang bappeda, diampu oleh BRIDA,” imbuhnya.

Kepala Bappeda Bojonegoro Achmad Gunawan Ferdiansyah mengatakan hal senada. Dia mengatakan, bidang litbang bappeda akan ikut BRIDA.

“Tusinya serupa. Bidang litbang bappeda ikut BRIDA,” ujarnya saat dikonfirmasi Bojonegoro Raya, Rabu (15/10/2025) sore.

Untuk diketahui, ada dua hal baru dalam perubahan ketiga Perda Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2016 yang ditetapkan DPRD Bojonegoro, Rabu (15/10/2025).

Selain pembentukan BRIDA Bojonegoro, juga ada peningkatan tipe Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bojonegoro. Dari B naik ke A. (sab/kza)

error: Content is protected !!