Dua Pekan Operasi Patuh Semeru di Bojonegoro, 17.428 Orang Kena Tilang

BERI TINDAKAN: Salah satu personel Satlantas Polres Bojonegoro saat menilang pengendara motor di sekitar Alun-Alun Bojonegoro, beberapa hari lalu. (Foto: Istimewa)

BOJONEGORORAYA — Sebanyak 17.428 orang mengalami nasib tidak enak pada 14–27 Juli 2024 kemarin. Mereka semua ditilang polisi Satlantas Polres Bojonegoro dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

Dari 17.428 orang pelanggar lalu lintas tersebut, tidak semuanya kena tilang riil. 15.059 orang hanya kena tilang teguran. Sisanya, 834 orang kena tilang elektronik dan 1.535 orang tilang manual.

Hal itu diutarakan Kasatlantas Polres Bojonegoro AKP Deni Eko Prasetyo. Dia juga mengungkapkan, pengendara motor jadi pelanggar lalu lintas terbanyak dalam Operasi Patuh Semeru 2025.

“Pengendara roda dua (motor, red) sebanyak 17.238 orang. Pengendara roda empat atau lebih, sebanyak 190 orang,” ungkapnya, Senin (28/7/2025).

Lulusan Akademi Kepolisian 2011 itu meneruskan, jenis pelanggaran didominasi tidak mengenakan helm, melawan arus, belum cukup umur, boncengan lebih dari satu, dan tidak menggunakan safety belt.

Mengacu hal itu, AKP Deni Eko Prasetyo berpesan, masyarakat Bojonegoro lebih bijak dan selalu menaati peraturan lalu lintas dalam berkendara. Agar, tidak kena tilang. Juga, berjaga dari celaka.

“Selalu cek kondisi, kelengkapan, dan surat-surat kendaraan. Taati dan patuhi peraturan lalu lintas,” tandas mantan Kasatlantas Polres Pasuruan tersebut.

Lebih lanjut, AKP Deni Eko Prasetyo mengatakan, para pengendara kena tilang itu akan menjalani tindak lanjut. Yakni, memenuhi panggilan sidang sekaligus membayar denda tilang. (sab/kza)

Baca Juga :  Bupati Wahono Apresiasi Seruan Moral Indonesia Damai, Wujudkan Bojonegoro Adem
error: Content is protected !!