BOJONEGORORAYA – Jalur domisili pada sistem penerimaan siswa baru (SPMB) SMAN di Bojonegoro tahun ini lebih ketat. Berbeda dengan tahun sebelumnya. Jalur domisili mulai dibuka pada Kamis (11/6/2026).
Jalur domisili tidak sekadar berbasis jarak atau titik koordinat. Tapi, juga seleksi juga berdasar pemeringkatan lebih ketat untuk mitigasi kecurangan. Pemeringkatan kombinasi nillai TKA dan usia.
Termasuk surat keterangan domisili (SKD) lebih akurat. Kartu keluarga (KK) harus sesuai. Calon siswa baru atau pendaftar KK-nya harus sesuai dengan nama orang tuanya. Menghindari titipan.
‘’Berkas kartu keluarga (KK) siswa yang tertera haruslah sesuai nama ayah kandung,” kata Kepala SMAN Sumberrejo Susanto kepada Bojonegoro Raya, Rabu (10/6/2026).
Pengetatan KK ini untuk menghindari KK titipan. Sehingga, verifikasi berkas menjadi urgen. Harus teliti.
Jalur domisili tahun ini tidak hanya mengukur jarak rumah dengan satuan pendidikan. Tetapi, mengombinasikan dengan nilai kemampuan akademik dan usia untuk pemeringkatan.
Susanto mengungkapkan, jalur domisili tahun ini berlangsung di awal pembukaan pendaftaran SPMB. Upaya mengakomodir calon peserta didik lebih dekat dengan sekolah. Seleksinya juga lebih ketat.
Pemeringkatan Kombinasi Nilai Tes TKA dan Usia
Terkait penilaian pada jalur domisili, menurut Susanto, tahun ini juga tidak hanya berbasis jarak rumah dengan sekolah. Tapi, kombinasi dengan nilai tes kemampuan akademik (TKA) dan usia siswa.
Ketiga item tersebut menjadi dasar pertimbangan pemeringkatan pada jalur domisili. Calon siswa harus cermat terkait ini.
‘’Kalau untuk bobot persentasenya kami tidak tahu persis, sudah ditetapkan di juknis,” jelasnya.
Ia melanjutkan, kuota jalur domisili di SMAN sebanyak 35 persen dari daya tampung. Dibagi menjadi domisili reguler 20 persen dan domisili sebaran sebanyak 15 persen.
Domisili reguler berdasar pendaftar yang masih dalam wilayah satu rayon atau kecamatan paling dekat dengan sekolah. Sementara, domisili sebaran berdasar ke masing-masing kelurahan dan desa berada dalam satu rayon.
“Setiap calon peserta didik bisa memilih paling banyak tiga SMA (di wilayah dalam rayon, Red),” tutur mantan kepala SMAN Sugihwaras.
Berdasar laman spmbjatim.net jalur domisili SMAN ini pemeringkatan urutan prioritas mulai nilai TKA, jarak rumah dengan sekolah, dan usia.
Berbeda dengan jalur domisili SMKN, urutan prioritas mulai jarak rumah dengan sekolah. Usia dan waktu pendaftaran. Serta, jalur domisili SMKN, kuotanya 10 persen dari daya tampung sekolah. (man/kza)

