BOJONEGORORAYA — Komisi Informasi (KI) Jawa Timur (Jatim) baru-baru ini melaksanakan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) di lingkungan Pemprov Jatim.
Hasilnya, kualitas keterbukaan informasi publik pada badan publik berupa organisasi perangkat daerah (OPD) dan badan usaha milik daerah (BUMD), meningkat.
KI Jatim menyatakan, sebanyak 70 badan publik lolos tahap verifikasi dan visitasi. Memenuhi enam indikator utama di Peraturan Komisi Informasi (PerKI) Nomor 1 Tahun 2022.
Enam indikator utama merujuk PerKI tersebut meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana, dan digitalisasi.
Namun, juga masih banyak badan publik di lingkungan Pemprov Jatim belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis. Bahkan, ada yang belum paham KIP.
Hal itu diutarakan Ketua KI Jatim Edi Purwanto dalam sebuah pers rilis atau keterangan tertulis yang diterima Bojonegoro Raya, Sabtu (11/10/2025) malam.
Edi Purwanto meneruskan, sejumlah badan publik di lingkungan Pemprov Jatim yang belum memprioritaskan layanan publik dan belum paham KIP tentu perlu diatensi para terkait.
Persisnya, Edi Purwanto menegaskan, butuh aksi-aksi kolaborasi untuk memastikan setiap badan publik itu paham KIP dan menjadikan transparansi informasi sebagai budaya kerja.
“Itu akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.
Edi Purwanto menambahkan, Hari Jadi Provinsi Jatim ke-80 Tahun yang saat ini bergulir bisa menjadi momentum tepat untuk menuntaskan pekerjaan rumah (PR) besar tersebut.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim Agus Muttaqin mengaku selalu siap berkolaborasi dengan KI Jatim untuk mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik.
“Informasi yang terang dan transparan sangat linier dengan pelayanan publik,” jelasnya.
Mantan jurnalis itu juga mengamini, Hari Jadi Provinisi Jatim ke-80 Tahun merupakan momentum tepat untuk menutup celah atau kekurangan ditemukan KI Jatim tersebut.
“Mari kita tutup celah itu secara kolaboratif,” tuturnya.
Agus Muttaqin menandaskan, transparansi dalam layanan publik bukanlah beban. Melainkan, investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif. (sab/kza)


